
Pantau - Rian D’Masiv, berharap sistem pengelolaan royalti di Indonesia dapat memberikan kesejahteraan bagi para pencipta lagu, musisi, dan penyanyi.
"Harapan saya, penyanyi bisa sukses secara finansial, pencipta lagu mendapatkan hak mereka, dan para musisi juga hidup sejahtera," ujar Rian dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/2).
Pernyataan tersebut ia sampaikan menyusul kasus hukum terkait royalti lagu Bilang Saja, yang melibatkan penciptanya, Ari Sapta Hernawan (Ari Bias), dan penyanyi Agnes Monica Muljoto atau Agnez Mo. Agnez Mo dilaporkan karena membawakan lagu tersebut dalam tiga konser komersial tanpa izin dari penciptanya.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada 30 Januari 2025, memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta atas lagu karya Ari Bias. Akibatnya, ia diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias. Saat ini, Agnez Mo telah mengajukan permohonan kasasi atas putusan tersebut.
Baca juga: Agnez Mo Angkat Bicara Soal Kasus Pelanggaran Hak Cipta
Menanggapi hal ini, Rian berharap ada solusi terbaik terkait sistem pembayaran royalti agar semua pihak, baik pencipta lagu maupun penyanyi, mendapatkan hak mereka secara adil.
"Saya yakin tidak ada yang ingin melihat seniman, pencipta lagu, atau penyanyi hidup dalam kesulitan. Kita harus mendukung perjuangan mereka dan mencari solusi yang membuat semua pihak merasa adil dan bahagia," ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya belajar dari negara-negara yang telah berhasil mengelola industri musik dengan baik. Selain itu, Rian menyoroti perlunya transparansi dalam pembayaran dan pengelolaan royalti. Ia berharap lembaga yang bertugas mengumpulkan royalti dapat menjalankan tugasnya secara profesional demi kesejahteraan para musisi.
- Penulis :
- Latisha Asharani