
Pantau.com - Aktor Steve Emmanuel ditangkap lantaran terlibat penyelundupan narkotika dari Belanda. Pengungkapan kasus itu pun di jelaskan secara merinci dalam konferensi pers.
Namun saat konferensi pers itu, di penghujung waktu, sosok Steve sempat mencurahkan isi hatinya di depan awak media. Dengan suara bergetar dan mengunakan masker serta baju tahanan narkotika, ia mengucapkan rasa penyesalannya.
"Saya sangat menyesal," kata Steve.
Tak hanya itu, Steve yang diapit oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Barat juga menghimbau kepada rekan-rekan dan seluruh pemuda agar tidak mengikuti jejaknya sebagai pengguna dan menyelundupkan narkoba.
"Untuk teman-teman jangan ikuti jejak saya. Ini jalan yang salah," singkat Steve.
Baca juga: Steve Emmanuel Selundupkan Narkoba Kelas Atas
Diberitakan sebelumnya, Aktor sekaligus pemain sinetron, Steve Emmanuel telah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Sosok Steve ditangkap di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/12/2018) malam.
Baca juga: Begini Cara Steve Emmanuel Selundupkan Kokain Hingga Lolos di Bandara
Dalam penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti mulai dari alat hisap hingga satu paket besar kokain seberat hampir 100 gram.
Atas perbuatannya, Steve Emmanuel terancam terkena pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara minimum 5 tahun dan maksimum hukuman mati.
- Penulis :
- Rifeni