Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPU Kudus Ajukan Anggaran Rp59,1 Miliar untuk Pilkada 2024

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

KPU Kudus Ajukan Anggaran Rp59,1 Miliar untuk Pilkada 2024
Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah, mengusulkan anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus 2024 sebesar Rp59,16 miliar.

"Dari usulan anggaran sebesar itu, setelah melalui verifikasi dan pencermatan oleh Pemkab Kudus kemudian muncul angka sebesar Rp56,7 miliar," kata Ketua KPU Kudus, Naily Syarifah, di Kudus, Jumat, (17/6/2022).

Naily mengatakan dalam penganggaran Pilkada Kudus juga akan ada bantuan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Jateng karena pelaksanaannya juga berbarengan dengan pemilihan gubernur.

Kendati demikian, Naily mengaku belum mengetahui tahapan mana saja yang biayanya dari provinsi.

Menurut dia, dari anggaran yang diusulkan, kebutuhan anggaran di berbagai bidang hampir merata, termasuk untuk pembayaran honor panitia penyelenggara, terutama kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Kebutuhan untuk badan penyelenggara berkisar Rp18 miliar.

Harso Widodo selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus membenarkan adanya usulan kebutuhan Pilkada 2024 dari KPU Kabupaten Kudus sebesar Rp59,16 miliar.

Harso mengatakan bahwa anggaran yang diusulkan tersebut belum termasuk berbagi biaya (cost sharing) dengan provinsi dalam rangka pembiayaan honorarium panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

"Periode tahun sebelumnya berkisar Rp18 miliaran sehingga bisa berkurang menjadi sekitar Rp38 miliar yang ditanggung pemerintah kabupaten," ujarnya.

Usulan anggaran dari KPU tersebut, dipenuhi 2 tahun anggaran mulai tahun 2023 hingga 2024 dengan pencairan sesuai dengan kebutuhan setiap tahunnya.

Pemkab Kudus juga sudah menindaklanjuti usulan kebutuhan anggaran dari KPU setempat dengan memasukkan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

"Setelah tahap verifikasi sehingga angkanya berkurang menjadi Rp56,7 miliar, kemudian dilanjutkan penandatanganan persetujuan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)," ujarnya.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia