
Pantau - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah getol menolak presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden 2024 sebesar 20 persen. Ia menyatakan ketidaksetujuannya sejak pengesahan Undang-Undang Pemilu yang memuat aturan tersebut.
"Saya tidak pernah setuju dgn PT 20%, bisa dilacak dalam seluruh argumentasi saya?," kata Fahri melalui akun twitternya, (8/7/2022).
Fahri menjawab keraguan salah seorang warganet. Warganet itu mengatakan Fahri sebagai salah satu pimpinan DPR tidak walk out saat partainya saat itu, PKS, tidak setuju dengan PT 20 persen.
"Saya memimpin sidang paripurna @DPR_RI yg menjadi syarat sah pengambilan keputusan. Masa gara2 saya tidak setuju dgn keputusan lalu saya lari dari tugas negara?. Apa kata dunia," ujar Fahri.
Warganet itu tak setuju dengan jawaban Fahri. Warganet membandingkannya dengan sikap pimpinan DPR lainnya saat itu, Fadli Zon yang walk out. Lagi-lagi Fahri menegaskan saat itu tersisa dirinya dan Ketua DPR Setya Novanto.
"Sarat sah sidang 2 pimpinan," tegas Fahri.
Dalam sebuah video terlihat Fahri dan Novanto berada di meja pimpinan saat pengambilan keputusan RUU Pemilu dalam sidang paripurna. Fahri sempat memberi penegasan bahwa dirinya menolak PT 20 persen, namun untuk syarat sah persidangan, ia tidak walk out.
"Izin. Izin. Izin sebentar Bapak-Bapak. Supaya tidak ada pemandangan yang tidak bisa dijelaskan, saya ingin menjelaskan bahwa saya bertahan sebagai pimpinan sidang karena kepemimpinan sidang dewan di dalam tata tertib kita memang, meskipun tadi sebetulnya sudah kuorum karena dihadiri oleh 5 anggota (pimpinan DPR), tapi secara etis memang harus ada minimal 2 pimpinan sidang demokratis. Jadi saya menghadiri itu. Yang kedua, kalau saya ditanya sikap tentang paket yang sudah disebutkan, karena mungkin saya satu-satunya yang berbeda dengan bapak-bapak terhadap paket itu. Saya memilih tetap paket B (menolak PT 20 persen), tetapi saya tidak walk out. Itu saja bedanya," beber Fahri.
"Saya tidak pernah setuju dgn PT 20%, bisa dilacak dalam seluruh argumentasi saya?," kata Fahri melalui akun twitternya, (8/7/2022).
Fahri menjawab keraguan salah seorang warganet. Warganet itu mengatakan Fahri sebagai salah satu pimpinan DPR tidak walk out saat partainya saat itu, PKS, tidak setuju dengan PT 20 persen.
"Saya memimpin sidang paripurna @DPR_RI yg menjadi syarat sah pengambilan keputusan. Masa gara2 saya tidak setuju dgn keputusan lalu saya lari dari tugas negara?. Apa kata dunia," ujar Fahri.
Warganet itu tak setuju dengan jawaban Fahri. Warganet membandingkannya dengan sikap pimpinan DPR lainnya saat itu, Fadli Zon yang walk out. Lagi-lagi Fahri menegaskan saat itu tersisa dirinya dan Ketua DPR Setya Novanto.
"Sarat sah sidang 2 pimpinan," tegas Fahri.
Dalam sebuah video terlihat Fahri dan Novanto berada di meja pimpinan saat pengambilan keputusan RUU Pemilu dalam sidang paripurna. Fahri sempat memberi penegasan bahwa dirinya menolak PT 20 persen, namun untuk syarat sah persidangan, ia tidak walk out.
"Izin. Izin. Izin sebentar Bapak-Bapak. Supaya tidak ada pemandangan yang tidak bisa dijelaskan, saya ingin menjelaskan bahwa saya bertahan sebagai pimpinan sidang karena kepemimpinan sidang dewan di dalam tata tertib kita memang, meskipun tadi sebetulnya sudah kuorum karena dihadiri oleh 5 anggota (pimpinan DPR), tapi secara etis memang harus ada minimal 2 pimpinan sidang demokratis. Jadi saya menghadiri itu. Yang kedua, kalau saya ditanya sikap tentang paket yang sudah disebutkan, karena mungkin saya satu-satunya yang berbeda dengan bapak-bapak terhadap paket itu. Saya memilih tetap paket B (menolak PT 20 persen), tetapi saya tidak walk out. Itu saja bedanya," beber Fahri.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi