
Pantau - Kasi Barang Bukti dan Perampasan Kejari Bojonegoro, Jawa Timur berinisial AH dibekuk polisi. AH Diduga melakukan sodomi terhadap seorang remaja laki-laki.
"Benar, AH ditangkap. Dia bertugas sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan di Kejari Bojonegoro," kata Kepala Kejaksaan Tinggi, Mia Amiati, Kamis (18/8/2022).
Dia mengatakan AH ditangkap lantaran ada laporan dari masyarakat.
"AH ditangkap pukul 00.35 WIB di Hotel Sentral, Jalan Gus Dur, Candi Mulyo, Jombang," ucapnya.
Mia juga menegaskan bahwa pihaknya tak akan pandang bulu pada seluruh jajarannya bila hal serupa terjadi. Dia mengatakan tidak akan menutup-nutupi kasusnya.
"Saya selaku pimpinan tidak akan memberikan toleransi dan akan menindak tegas oknum AH. Saat ini dalam proses pemeriksaan di Polres Jombang," tegasnya.
"Benar, AH ditangkap. Dia bertugas sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan di Kejari Bojonegoro," kata Kepala Kejaksaan Tinggi, Mia Amiati, Kamis (18/8/2022).
Dia mengatakan AH ditangkap lantaran ada laporan dari masyarakat.
"AH ditangkap pukul 00.35 WIB di Hotel Sentral, Jalan Gus Dur, Candi Mulyo, Jombang," ucapnya.
Mia juga menegaskan bahwa pihaknya tak akan pandang bulu pada seluruh jajarannya bila hal serupa terjadi. Dia mengatakan tidak akan menutup-nutupi kasusnya.
"Saya selaku pimpinan tidak akan memberikan toleransi dan akan menindak tegas oknum AH. Saat ini dalam proses pemeriksaan di Polres Jombang," tegasnya.
- Penulis :
- renalyaarifin