Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polres Aceh Selatan Tangkap Dua Pengangkut BBM Subsidi, Ribuan Liter Solar Diamankan

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Polres Aceh Selatan Tangkap Dua Pengangkut BBM Subsidi, Ribuan Liter Solar Diamankan
Pantau - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan menangkap dua pelaku diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

"Selain mengamankan dua terduga pelaku, petugas juga mengamankan 40 jeriken berisi BBM subsidi jenis solar dengan jumlah mencapai 1.320 liter serta mobil pengangkut bahan bakar minyak tersebut," kata Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, di Aceh Selatan, Minggu (4/9/2022).

Kedua pelaku yang ditangkap di SPBU Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (3/9/2022) itu berinisial FD (32) dan DH (25).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai mobil bak terbuka sedang mengisi BBM subsidi di SPBU Tapaktuan.

Mendapati informasi tersebut, kata Nova, petugas langsung menyelidikinya dan menemukan mobil tersebut mengangkut 40 jeriken berisi BBM subsidi jenis solar.

Kemudian, petugas membawa kedua terduga pelaku bersama barang bukti ke Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut, kata AKBP Nova Suryandaru.

"Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 55 jo Pasal 40 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," kata AKBP Nova Suryandaru.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia