Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Papua Diduga Sering Main Judi di Kasino Luar Negeri

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Gubernur Papua Diduga Sering Main Judi di Kasino Luar Negeri
Pantau - KPK sedang menelusuri aliran dana dari rekening Gubernur Papua Lukas Enembe. Salah satu yang ditelusuri KPK ialah dugaan adanya aliran dana dari Lukas Enembe ke tempat perjudian atau kasino di luar negeri.

"Sejauh mana rekening-rekening yang bersangkutan itu, aliran-aliran dana dari yang bersangkutan, apakah ada aliran dana yang sampai ke rumah judi, misalnya. Itu tentu informasi-informasi tersebut yang tentu akan didalami dalam proses penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).

Alex pun berbicara mengenai rekening yang dimiliki Lukas Enembe, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut uang yang berada di dalam rekening milik Lukas Enembe bernilai fantastis.

"Dan terkait LE jelas kan PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis puluhan miliar," tutur Alex.

KPK masih mendalami apakah uang puluhan miliar rupiah yang ada di rekening Lukas Enembe merupakan hasil suap atau bukan.

"Kita lihat apakah uang yang tertampung di dalam rekening-rekening itu bagian dari suap juga," kata dia.

KPK saat ini pun masih mendalami perihal apakah dugaan suap yang diterima Lukas Enembe mencapai puluhan miliar rupiah.

Menurut Alex, rekening yang menampung uang miliaran rupiah itu kini sudah diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Menjawab pertanyaan apakah suap itu nilainya puluhan miliar? Itu nanti akan lebih didalami berdasarkan informasi dari PPATK, yang jelas PPATK sudah melakukan blokir rekening LE yang nilainya puluhan miliar," papar Alex.

Pada 2019, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri jejak-jejak transaksi keuangan dari sejumlah kepala daerah di luar negeri. Transaksi yang diketahui bahkan tercatat pada rekening kasino.

"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," kaya Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam refleksi akhir tahun di kantornya, Jakarta, Jumat (13/12/2019). [Laporan Kiki]
Penulis :
M Abdan Muflih

Terpopuler