Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPU Beberkan Sejumlah Parpol Gunakan Nomor Rekening Pribadi hingga Keanggotaan Ganda

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

KPU Beberkan Sejumlah Parpol Gunakan Nomor Rekening Pribadi hingga Keanggotaan Ganda
Pantau - Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengaku telah menemukan nomor rekening partai politik (parpol) menggunakan nama pribadi pengurus, bukan lembaga parpol.

Hal itu ia sampaikan saat KPU RI menjelaskan hasil verifikasi dokumen pendaftaran parpol untuk Pemilu 2024.

"Ada rekening partai politik yang itu sifatnya individual bukan kelembagaan jadi pengurus. Bukan (nama parpol) tapi atas nama pengurusnya," ujar Idham kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Ia menuturkan, KPU membuka kesempatan beberapa parpol yang kedapatan menggunakan rekening pribadi ini untuk memperbaiki dokumen mereka. Idham pun menjelaskan bahwa persoalan berkas tiap parpol berbeda-beda.

"Pada dasarnya sangat variatif ya di antara parpol yang dipersilahkan untuk memperbaiki dokumen pendaftarannya. Mulai dari parpol ada yang operator Sipolnya lupa mengunggah SK Kemenkumham, lupa ya," kata Idham.

Ia menambahkan, ada sejumlah operator parpol juga lupa memasukkan tanggal SK, bahkan tidak sesuai dengan SK saat proses input di Sipol. Ia juga mengatakan ada rekening parpol yang sulit dibaca oleh Sipol.

"Terus ada rekening parpol yang tidak jelas atau sulit dibaca oleh operator Sipol dan itu menimbulkan keraguan bagi operator Sipol untuk menyatakan bahwa ada rekening parpol yang tidak jelas terbaca, yang membuat verifikator administrasi untuk menentukan apakah benar itu rekening parpol atau bukan, ada rekening parpol yang itu sifatnya individual bukan kelembagaan jadi pengurus," jelas Idham.

Idham mengatakan, ada juga parpol yang SK-nya tidak mencantumkan materai. Ada lagi perbedaan input data SK kepengurusan dalam aplikasi Sipol.

"Terus AD/ART, AD/ART-nya tidak utuh di input ke dalam aplikasi Sipol, terus nama kepengurusan yang diunggah ke dalam aplikasi Sipol itu fotokopi SK kepengurusan. Fotokopinya bukan SK asli," ucap Idham.

"Terus surat keterangan pendaftaran nama lambang dan tanda parpol, terus ada keanggotaan parpol yang kurang dari syarat minimal 1.000 atau 1/1.000. Itu rata-rata pada umumnya itu," lanjutnya.

Ia juga menyebut, ada masalah keanggotaan ganda yang ditemukan saat proses verifikasi dokumen. Idham mengatakan perbaikan dokumen dapat dilakukan mulai 15 hingga 28 September 2022.

"Ya tentunya bervariatif antara satu partai dengan partai lain tidak sama. Jadi tidak bisa digeneralisasi, yang jelas memang hampir seluruh parpol memiliki kegandaan eksternal keanggotaan parpol," ujar Idham.

"Jumlah anggota partainya variatif, ada yang 800 ribu ada yang 400 ribu ada yang 350 ribu ada yang 500 ribu. Jadi rumit persentasenya," sambungnya.
Penulis :
khaliedmalvino