
Pantau - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di rumah pribadinya di Jayapura, Papua.
Pertemuan Ketua Komnas HAM dengan Lukas Enembe disampaikan oleh koordinator tim pengacara Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening, Rabu (28/9/2022).
Menurut Roy, Ketua Komnas HAM sempat menanyakan tentang stroke yang dialami Enembe. Keduanya juga saling berbincang karena mereka sudah saling mengenal.
“Tidak ada pembicaraan detail dan kami tidak mengetahui langkah yang akan diambil Komnas HAM,” ujar Roy dilansir Antara.
"Bapak Lukas Enembe menjelaskan situasi yang beliau hadapi selama ini, dari tekanan-tekanan politik yang dihadapi," katanya.
Dalam perbincangan itu, Ketua Komnas HAM meminta agar Lukas fokus pada kesehatan terlebih dahulu. Komnas HAM akan memastikan hak-hak Lukas didapatkan.
Selain bertemu dengan Ketua Komnas HAM, Lukas Enembe juga sempat berbicara dengan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui telepon seluler. Asep Guntur meminta Gubernur Enembe ke Jakarta untuk diperiksa.
Pembicaraan antara KPK (Asep Guntur) dengan Gubernur Enembe menggunakan telepon seluler milik Stevanus Roy Rening.
Dalam perbincangan itu, Direktur Penyidikan KPK juga menjelaskan KPK tetap menghormati HAM. Sehingga pihaknya berharap tidak ada lagi narasi Gubernur Papua akan dijemput paksa, karena berdampak pada kesehatannya.
“Siapa yang akan bertanggung jawab bila tiba-tiba tensi Gubernur Enembe naik 200, karena sebelumnya beliau sudah empat kali mengalami stroke,” ujar Roy.
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp1 miliar terkait dengan proyek di Pemerintah Provinsi Papua.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe yang tidak wajar, salah satunya setoran tunai dari Lukas yang ada dugaan mengalir ke kasino judi dengan nilai Rp560 miliar.
Pertemuan Ketua Komnas HAM dengan Lukas Enembe disampaikan oleh koordinator tim pengacara Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening, Rabu (28/9/2022).
Menurut Roy, Ketua Komnas HAM sempat menanyakan tentang stroke yang dialami Enembe. Keduanya juga saling berbincang karena mereka sudah saling mengenal.
“Tidak ada pembicaraan detail dan kami tidak mengetahui langkah yang akan diambil Komnas HAM,” ujar Roy dilansir Antara.
"Bapak Lukas Enembe menjelaskan situasi yang beliau hadapi selama ini, dari tekanan-tekanan politik yang dihadapi," katanya.
Dalam perbincangan itu, Ketua Komnas HAM meminta agar Lukas fokus pada kesehatan terlebih dahulu. Komnas HAM akan memastikan hak-hak Lukas didapatkan.
Selain bertemu dengan Ketua Komnas HAM, Lukas Enembe juga sempat berbicara dengan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui telepon seluler. Asep Guntur meminta Gubernur Enembe ke Jakarta untuk diperiksa.
Pembicaraan antara KPK (Asep Guntur) dengan Gubernur Enembe menggunakan telepon seluler milik Stevanus Roy Rening.
Dalam perbincangan itu, Direktur Penyidikan KPK juga menjelaskan KPK tetap menghormati HAM. Sehingga pihaknya berharap tidak ada lagi narasi Gubernur Papua akan dijemput paksa, karena berdampak pada kesehatannya.
“Siapa yang akan bertanggung jawab bila tiba-tiba tensi Gubernur Enembe naik 200, karena sebelumnya beliau sudah empat kali mengalami stroke,” ujar Roy.
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp1 miliar terkait dengan proyek di Pemerintah Provinsi Papua.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe yang tidak wajar, salah satunya setoran tunai dari Lukas yang ada dugaan mengalir ke kasino judi dengan nilai Rp560 miliar.
- Penulis :
- Aries Setiawan