
Pantau - Pengacara Bharada E, Ronny Berty Talapessy ternyata pernah menjadi kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama di 2017 lalu.
Menariknya lagi, Penyidik kepolisian yang menangani kasus penodaan agama tersebut adalah Ferdy Sambo. Saat itu majikan Brigadir Josua tersebut menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Ronny sempat mencuat ketika menjadi salah satu anggota dari tim pengacara Ahok. Ronny juga menjadi kuasa hukum keluarga korban kecelakaan maut di Tugu Tani, Jakarta Pusat, yang menewaskan 9 orang pada 2012 silam.
Ronny merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Selain itu, Ronny juga menjadi anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).
Ronny merampungkan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta. Sementara, gelar master hukum dia peroleh dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Hukum Karma untuk Sambo?
Tak pelak, kasus-kasus yang pernah ditangani Sambo kembali menjadi perbincangan. Termasuk Sambo yang ikut menangani kasus Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Pada tahun 2017 lalu, Sambo menjadi salah satu aparat hukum yang menyebabkan Ahok mendekam di balik jeruji besi untuk kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Publik mengenang ucapan politisi asal Belitung tersebut dengan siapa saja yang sudah menzaliminya. Di persidangannya saat itu, Ahok sempat mengucapkan pernyataan yang belakangan dikenal sebagai sumpahnya.
"Percayalah sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Maha Kuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan, satu persatu dipermalukan. Terima kasih..." ungkap Ahok kala itu.
Menariknya lagi, Penyidik kepolisian yang menangani kasus penodaan agama tersebut adalah Ferdy Sambo. Saat itu majikan Brigadir Josua tersebut menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Ronny sempat mencuat ketika menjadi salah satu anggota dari tim pengacara Ahok. Ronny juga menjadi kuasa hukum keluarga korban kecelakaan maut di Tugu Tani, Jakarta Pusat, yang menewaskan 9 orang pada 2012 silam.
Ronny merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Selain itu, Ronny juga menjadi anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).
Ronny merampungkan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta. Sementara, gelar master hukum dia peroleh dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Hukum Karma untuk Sambo?
Tak pelak, kasus-kasus yang pernah ditangani Sambo kembali menjadi perbincangan. Termasuk Sambo yang ikut menangani kasus Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Pada tahun 2017 lalu, Sambo menjadi salah satu aparat hukum yang menyebabkan Ahok mendekam di balik jeruji besi untuk kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Publik mengenang ucapan politisi asal Belitung tersebut dengan siapa saja yang sudah menzaliminya. Di persidangannya saat itu, Ahok sempat mengucapkan pernyataan yang belakangan dikenal sebagai sumpahnya.
"Percayalah sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Maha Kuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan, satu persatu dipermalukan. Terima kasih..." ungkap Ahok kala itu.
- Penulis :
- Desi Wahyuni