
Pantau - Terdakwa Roy Suryo akan menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. Sidang akan dilakukan hari ini, Selasa (13/12/2022).
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Roy menganggap dirinya menjadi korban atas mispersepsi terkait postingan meme stupa Candi Borobudur.
"Apakah terdakwa memiliki rasa penyesalan?," tanya jaksa kepada Roy.
"Saya justru merasa terzalimi akibat ketidaktahuan orang-orang. Sekarang saya jadi korban dari kesalahan persepsi ini. Jadi mohon maaf, saya merasa dizalimi," jawab Roy.
"Bukan menyesal atau tidak karena kesalahan orang, kenapa saya harus menyesal?," sambungnya.
Ia mengatakan dirinya telah memaafkan pihak-pihak terkait. Ketidaktahuan orang lain membuat ia merasa terzalimi.
"Saya maafkan kesalahan persepsi orang-orang. Ketidaktahuan mereka membuat saya terzalimi," ucap Roy.
Sebelumnya, Roy Suryo mengaku berniat baik mengunggah meme stupa itu. Dan terkait adanya pihak yang merasa tersudutkan itu tergantung dari persepsi masing-masing orang yang melihatnya.
“Soal kemungkinan golongan tertentu merasa tersudutkan bergantung persepsi orang yang melihat. Saya tidak mungkin membaca pikiran orang. Niat saya baik,” kata Roy Suryo di PN Jakbar, Jumat (9/12/2022).
Ia mengaku jika dirinya mengunggah meme itu merupakan bentuk rasa simpatinya terhadap pemeluk agama Buddha. Namun, meme itu justru dislahpahami oleh orang-orang sehingga dirinya difitnah.
“Saya simpati, jadi karena niat itu, saya simpati terhadap umat Buddha. Jadi mispersepsi ini berbahaya, orang-orang yang kemudian melakukan memelesetkan, mengkhianati, memfitnah, itu yang saya sesali,” ungkapnya.
Atas ungkapannya itu, jaksa bertanya ke terdakwa terkait keberadaan stupa di Candi Borobudur yang dianggap suci oleh umat agama Buddha.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Roy menganggap dirinya menjadi korban atas mispersepsi terkait postingan meme stupa Candi Borobudur.
"Apakah terdakwa memiliki rasa penyesalan?," tanya jaksa kepada Roy.
"Saya justru merasa terzalimi akibat ketidaktahuan orang-orang. Sekarang saya jadi korban dari kesalahan persepsi ini. Jadi mohon maaf, saya merasa dizalimi," jawab Roy.
"Bukan menyesal atau tidak karena kesalahan orang, kenapa saya harus menyesal?," sambungnya.
Ia mengatakan dirinya telah memaafkan pihak-pihak terkait. Ketidaktahuan orang lain membuat ia merasa terzalimi.
"Saya maafkan kesalahan persepsi orang-orang. Ketidaktahuan mereka membuat saya terzalimi," ucap Roy.
Sebelumnya, Roy Suryo mengaku berniat baik mengunggah meme stupa itu. Dan terkait adanya pihak yang merasa tersudutkan itu tergantung dari persepsi masing-masing orang yang melihatnya.
“Soal kemungkinan golongan tertentu merasa tersudutkan bergantung persepsi orang yang melihat. Saya tidak mungkin membaca pikiran orang. Niat saya baik,” kata Roy Suryo di PN Jakbar, Jumat (9/12/2022).
Ia mengaku jika dirinya mengunggah meme itu merupakan bentuk rasa simpatinya terhadap pemeluk agama Buddha. Namun, meme itu justru dislahpahami oleh orang-orang sehingga dirinya difitnah.
“Saya simpati, jadi karena niat itu, saya simpati terhadap umat Buddha. Jadi mispersepsi ini berbahaya, orang-orang yang kemudian melakukan memelesetkan, mengkhianati, memfitnah, itu yang saya sesali,” ungkapnya.
Atas ungkapannya itu, jaksa bertanya ke terdakwa terkait keberadaan stupa di Candi Borobudur yang dianggap suci oleh umat agama Buddha.
- Penulis :
- renalyaarifin