
Pantau - Mantan anak buah Sambo, Baiquni Wibowo dicecar majelis hakim soal alasannya berbohong ke penyidik soal file rekaman CCTV Kompleks Polri Duren Tiga. Dirinya mengaku bahwa dirinya penakut.
"Ada enggak nalar kok saya enggak ada Surat Perintah? Enggak ada ditunjuk tim penyidik kok saya dilibatkan?," tanya hakim di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
"Saya hanya merasa itu perintah Kadiv Propam," jawab Baiquni.
"Saudara kan tidak ditunjuk sebagai tim penyidik. Saudara tanya balik, baik ke Chuck atau pimpinan lain?," tanya hakim.
"Tidak, hanya ke Chuck," jawab Baiquni.
Baiquni berperan menghapus file rekaman CCTV rumah dinas Ferdy Sambo, kemudian ia menyalin file CCTV tanpa sepengetahuan Ferdy Sambo di dalam hard disk pribadinya. Kemudian penyidik menemukan hard disk itu saat menggeledah rumah Baiquni pada Agustus lalu.
Ia mengaku saat itu memberikan sinyal kepada penyidik, ada buktu lainnya yang tersimpan di hard disk tersebut.
"Kalau menyampaikan ke penyidik itu ada, saat itu saya tidak berani. Saya hanya beri sinyal mengarahkan penyidik itu ada di hard disk," kata Baiquni.
Kemudian hakim ketua Ahmad Suhel lantas mempertanyakan alasan Baiquni tidak jujur dan hanya memberi sinyal.
"Saudara hanya memberi sinyal?," tanya hakim.
"Setelah ditanya, saya hanya memberi sinyal," jawab Baiquni.
"Kalau tidak ditanya?," tanya hakim.
"Saya tidak berani," jawabnya.
"Kenapa enggak berani? kan Ferdy Sambo sudah ngaku?," cecar hakim.
"Mungkin saya penakut orangnya," kata Baiquni.
"Ada enggak nalar kok saya enggak ada Surat Perintah? Enggak ada ditunjuk tim penyidik kok saya dilibatkan?," tanya hakim di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
"Saya hanya merasa itu perintah Kadiv Propam," jawab Baiquni.
"Saudara kan tidak ditunjuk sebagai tim penyidik. Saudara tanya balik, baik ke Chuck atau pimpinan lain?," tanya hakim.
"Tidak, hanya ke Chuck," jawab Baiquni.
Baiquni berperan menghapus file rekaman CCTV rumah dinas Ferdy Sambo, kemudian ia menyalin file CCTV tanpa sepengetahuan Ferdy Sambo di dalam hard disk pribadinya. Kemudian penyidik menemukan hard disk itu saat menggeledah rumah Baiquni pada Agustus lalu.
Ia mengaku saat itu memberikan sinyal kepada penyidik, ada buktu lainnya yang tersimpan di hard disk tersebut.
"Kalau menyampaikan ke penyidik itu ada, saat itu saya tidak berani. Saya hanya beri sinyal mengarahkan penyidik itu ada di hard disk," kata Baiquni.
Kemudian hakim ketua Ahmad Suhel lantas mempertanyakan alasan Baiquni tidak jujur dan hanya memberi sinyal.
"Saudara hanya memberi sinyal?," tanya hakim.
"Setelah ditanya, saya hanya memberi sinyal," jawab Baiquni.
"Kalau tidak ditanya?," tanya hakim.
"Saya tidak berani," jawabnya.
"Kenapa enggak berani? kan Ferdy Sambo sudah ngaku?," cecar hakim.
"Mungkin saya penakut orangnya," kata Baiquni.
- Penulis :
- renalyaarifin