
Pantau – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan merujuk dokumen Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, jumlah sepeda motor di DKI Jakarta meningkat hingga 5,3 persen dalam kurun 2018-2019.
Dokumen itu juga menyebut 37 persen pengguna mobil beralih ke sepeda motor serta 17 persen lainnya beralih ke ojek dan transportasi online lainnya karena pelaksanaan ganjil genap tidak berlaku pada sepeda motor. Sisanya 27 persen warga beralih ke transportasi publik.
Syafrin menilai perlu ada program untuk mengendalikan jumlah sepeda motor di jalanan. Dia berharap hal itu bisa membuat masyarakat beralih ke transportasi umum.
"Sekarang juga penambahan kendaraan motor di Jakarta dan Jabodetabek khususnya cukup masif. Oleh sebab itu, pengendalian lalu lintas selanjutnya adalah secara elektronik dan prinsip penggunaan secara elektronik itu berdasarkan conjunction pricing," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).
"Bagaimana permasalahan transportasi yang saat ini kita hadapi bersama akibat kepemilikan kendaraan pribadi dan kemudian kemampuan daerah menambah panjang jalan yang sangat terbatas, ini menjadi salah satu penyebab oleh sebab itu kemudian kita harus lakukan upaya-upaya holistik terkait pemecahan permasalahannya," jelasnya.
"Oleh sebab itu pengendalian lalu lintas secara elektronik ini menjadi penting," tambah dia.
Syafrin menjelaskan ada sejumlah kendaraan yang dikecualikan membayar tarif layanan ERP, antara lain sepeda listrik kendaraan bermotor umum berpelat kuning, kendaraan dinas operasional instansi pemerintah dan TNI/Polri selain pelat hitam, kendaraan korps diplomatik negara asing, ambulans, kendaraan jenazah serta kendaraan pemadam kebakaran.
Sepeda motor termasuk yang dikenai tarif. Nantinya, kendaraan yang melalui kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik wajib dilengkapi dengan perangkat identitas kendaraan elektronik atau perangkat elektronik tertentu lainnya.
Dokumen itu juga menyebut 37 persen pengguna mobil beralih ke sepeda motor serta 17 persen lainnya beralih ke ojek dan transportasi online lainnya karena pelaksanaan ganjil genap tidak berlaku pada sepeda motor. Sisanya 27 persen warga beralih ke transportasi publik.
Syafrin menilai perlu ada program untuk mengendalikan jumlah sepeda motor di jalanan. Dia berharap hal itu bisa membuat masyarakat beralih ke transportasi umum.
"Sekarang juga penambahan kendaraan motor di Jakarta dan Jabodetabek khususnya cukup masif. Oleh sebab itu, pengendalian lalu lintas selanjutnya adalah secara elektronik dan prinsip penggunaan secara elektronik itu berdasarkan conjunction pricing," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).
"Bagaimana permasalahan transportasi yang saat ini kita hadapi bersama akibat kepemilikan kendaraan pribadi dan kemudian kemampuan daerah menambah panjang jalan yang sangat terbatas, ini menjadi salah satu penyebab oleh sebab itu kemudian kita harus lakukan upaya-upaya holistik terkait pemecahan permasalahannya," jelasnya.
"Oleh sebab itu pengendalian lalu lintas secara elektronik ini menjadi penting," tambah dia.
Syafrin menjelaskan ada sejumlah kendaraan yang dikecualikan membayar tarif layanan ERP, antara lain sepeda listrik kendaraan bermotor umum berpelat kuning, kendaraan dinas operasional instansi pemerintah dan TNI/Polri selain pelat hitam, kendaraan korps diplomatik negara asing, ambulans, kendaraan jenazah serta kendaraan pemadam kebakaran.
Sepeda motor termasuk yang dikenai tarif. Nantinya, kendaraan yang melalui kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik wajib dilengkapi dengan perangkat identitas kendaraan elektronik atau perangkat elektronik tertentu lainnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah