
Pantau - Menkopolhukam Mahfuf MD merasa empati terhadap bacaan pledoi Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Rabu malam (25/1/2023).
Richard menangis saat membacakan pledoinya dan mengucapkan terimakasih kepada Mahfud MD. Pledoi tersebut ditulis dengan tulisan tangannya sendiri, berbeda dengan terdakwa lainnya yang di ketik menggunakan komputer.
Berikut sikap empati mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut yang diposting di instagram pribadinya.
"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman."
"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tgl 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan."
"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario. Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis."
Baca Juga: Netizen: Koridor 13 TransJakarta Salah Satu Anugrah Terindah Warga Jakarta dan Kota Tangerang
Richard menangis saat membacakan pledoinya dan mengucapkan terimakasih kepada Mahfud MD. Pledoi tersebut ditulis dengan tulisan tangannya sendiri, berbeda dengan terdakwa lainnya yang di ketik menggunakan komputer.
Berikut sikap empati mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut yang diposting di instagram pribadinya.
"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman."
"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tgl 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan."
"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario. Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis."
Baca Juga: Netizen: Koridor 13 TransJakarta Salah Satu Anugrah Terindah Warga Jakarta dan Kota Tangerang
- Penulis :
- Desi Wahyuni