Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Surya Darmadi Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Rp86 Triliun

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Surya Darmadi Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Rp86 Triliun
Pantau - Terdakwa Surya Darmadi siap menjalani sidang tuntutan kasus korupsi lawan sawit PT Duta Palma. Surya Darmadi hadir di sidang kasus korupsi dengan kerugian hingga Rp86,5 triliun digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Sehat, sehat," kata Surya Darmadi kepada wartawan di PN Tipikor, Senin (6/2/2023).

Diketahui, pemilik PT banyu Bening Utama, PT Palma Satu, PT Seberida Subur dan PT Panca Agro Lestari itu didakwa membuat negara rugi Rp86,5 triliun.

“Terdakwa Surya Darmadi telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan H Raja Thamsir Rachman selaku bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan, Kamis (8/9/2022).

Berikut daftar kerugian negara akibat Surya Darmadi:
1. Memperkaya Surya Darmadi Rp7.593.068.204.327 dan USD 7.885.857,36 (atau bila dikurskan saat ini adalah Rp 117.460.633.962,94) yang totalnya berarti adalah Rp 7.710.528.838.289

2. Merugikan keuangan negara Rp 4.798.706.951.640 dan USD 7.885.857,36 (atau bila dikurskan saat ini adalah Rp 117.460.633.962,94) yang totalnya berarti adalah Rp 4.916.167.585.602

3. Merugikan perekonomian negara Rp 73.920.690.300.000

Totalnya adalah Rp 86.547.386.723.891.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak eksepsi terdakwa Surya Darmadi.

Dengan demikian, sidang kasus lahan sawit PT Duta Palma yang merugikan negara sebesar Rp86,5 triliun tetap dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Penulis :
renalyaarifin