
Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa mengusulkan adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti temuan PPATK.
Temuan PPATK yang dimaksud adalah terkait adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga senilai Rp349 triliun.
Awalnya, Desmond menegaskan kepada Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana jika temuan ini benar-benar ada dugaan TPPU.
"PPATK yang diekspos itu TPPU atau bukan?" tanya Desmond dalam rapat Komisi III DPR RI bersama PPATK, Selasa (21/3/2023).
"TPPU, ya!" tegas Ivan.
"Jadi ada kejahatan di Departemen Keuangan itu?" tanya Desmond kembali.
"Dalam posisi Departemen Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal. Di penjelasannya dikatakan bahwa Bea Cukai dan Ditjen Pajak sebagai penyidik tindak pidana asal," jelas Ivan.
Kemudian, Desmond mengemukakan, dalam kasus ini sudah terjadi persepsi publik jika temuan PPATK itu adalah TPPU. Untuk itu, ia mengusulkan agar dibentuk pansus DPR RI.
"Sesudah ini perlu ada pansus DPR untuk keseriusan ini. Maka rapat hari ini adalah poin penting ketegasan Kepala PPATK agar pansus ini tidak seperti gosokan, maju mundur," tegas Desmond.
Ia sekali lagi meminta penegasan kepada Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana terkait temuan PPATK itu adalah dugaan tentang TPPU.
"Ada pencucian uang, kami tidak pernah sekali pun tidak ada pencucian uang," tegas Ivan kembali.
Temuan PPATK yang dimaksud adalah terkait adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga senilai Rp349 triliun.
Awalnya, Desmond menegaskan kepada Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana jika temuan ini benar-benar ada dugaan TPPU.
"PPATK yang diekspos itu TPPU atau bukan?" tanya Desmond dalam rapat Komisi III DPR RI bersama PPATK, Selasa (21/3/2023).
"TPPU, ya!" tegas Ivan.
"Jadi ada kejahatan di Departemen Keuangan itu?" tanya Desmond kembali.
"Dalam posisi Departemen Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal. Di penjelasannya dikatakan bahwa Bea Cukai dan Ditjen Pajak sebagai penyidik tindak pidana asal," jelas Ivan.
Kemudian, Desmond mengemukakan, dalam kasus ini sudah terjadi persepsi publik jika temuan PPATK itu adalah TPPU. Untuk itu, ia mengusulkan agar dibentuk pansus DPR RI.
"Sesudah ini perlu ada pansus DPR untuk keseriusan ini. Maka rapat hari ini adalah poin penting ketegasan Kepala PPATK agar pansus ini tidak seperti gosokan, maju mundur," tegas Desmond.
Ia sekali lagi meminta penegasan kepada Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana terkait temuan PPATK itu adalah dugaan tentang TPPU.
"Ada pencucian uang, kami tidak pernah sekali pun tidak ada pencucian uang," tegas Ivan kembali.
- Penulis :
- Aditya Andreas