billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

KPK Sita Mobil Land Cruiser hingga Rumah Milik Rafael Alun

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

KPK Sita Mobil Land Cruiser hingga Rumah Milik Rafael Alun
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memyita sejumlah aset milik mantan pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT). Penyitaan tersebut terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Tim penyidik KPK terus lakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka RAT," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Lebih lanjut, sejumlah aset milik ayah dari Mario Dandy ini tersebar di bebera daerah. Di Solo, Jawa Tengah, ada dua mobil mewah yang disita KPK.

"Penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo," katanya.

Sementara di Yogyakarta, KPK turut menyita satu motor gede (moge) Triumph 1200cc milik Rafael Alun. Selain itu penyitaan juga dilakukan pada aset Rafael yang berada di Jakarta.

"Di Jakarta, KPK juga lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," lanjut Ali.

Diktetahui, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Ia diduga menerima gratifikasi USD90 ribu atau senilai Rp1,3 miliar. Kemudian Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia