
Pantau – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo mengatakan aset kekayaan yang dimiliki berupa empat rumah dan satu mobil sebesar Rp162 miliar merupakan pemberian dari merutanya kepada sang istri.
“Hadiah empat aset rumah itu merupakan pemberian orang tua istri saya ke istri,” kata Dito kepada detikcom, Rabu (19/7/2023).
Dito mengatakan ayah mertuanya merupakan seorang pengusaha, Fuad Hasan Masyhur yang juga sebagai politikus partai Golkar.
“Dalam LHKPN laporannya itu pasangan digabung dan mungkin perlu diketahui memang ayah mertua saya mungkin dikenal sebagai pengusaha nasional, tuturnya.
Menurut Dito, latar belakangnya tidak pernah menjadi penyelenggara negara, karena orang tuanya pun pengusaha dan professional. Namun di penghujung karir, ayah kandung saya memang sempat mengabdikan diri sebagai Direksi BUMN.
“Saya dan istri sebelumnya belum pernah menjadi penyelenggara negara, orang tua pun background-nya sebagai pengusaha dan professional,” jelasnya.
Selama ini, kata Dito, dirinya bersama istrinya tidak pernah menghitung jumlah harta miliknya baik berupa aset atau hasil hadiah.
“Selama ini saya dan istri memang tidak pernah menghitung jumlah harta, baik itu hadiah, aset perusahaan dan lainnya,” ujarnya.
Selain itu Dito mengakui aset berlabel hadiah yang tertera di LHKPN miliknya menuai polemik. Hal itu merujuk pada nilai yang fantastis dan usianya yang tergolong muda bagi seorang penyelenggara negara.
“Ini menjadi ramai mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda. Namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana,” ucapnya.
Lebih lanjut Dito meyakini tidak ada masalah dari pelaporan harta kekayaannya.
“Sebelumnya istri saya memang banyak menerima hadiah dari orang tuanya.
Dia mengaku telah menyerahkan semua bukti hartanya saat melaporkan LHKPN ke KPK.
“Kalau di-input ke LHKPN semua akta dan asal usulnya jelas dan kita berusaha jujur dalam laporannya. Jika KPK membutuhkan klarifikasi lebih lanjut saya siap,” tambahnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan Dito Ariotedjo melaporkan dirinya memiliki aset berupa empat rumah dan satu mobil senilai total Rp 162 miliar yang disebut berasal dari hadiah. KPK pun menelusuri asal hadiah itu.
“Katanya hadiah isinya sebagian besar, ya sedang kita lihat hadiahnya dari siapa, dalam bentuk apa, kapan. Itu yang sedang kita lihat sekarang,” kata Pahala.
Pahala mengatakan tim Direktorat LHKPN KPK masih mempelajari LHKPN milik Dito Ariotedjo. Hasil penelusuran itu akan dilaporkan ke pimpinan KPK.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK, harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo mencapai Rp 282 miliar. Namun, ada lima harta kekayaannya yang berasal dari hadiah.
Kekayaan Dito yang berasal dari hadiah itu terdiri dari empat rumah dan satu mobil. Berikut rincian aset Dito yang hasil hadiah.
1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000
2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan seluas 346,65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000
4. Tanah dan Bangunan seluas 382,13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600
5. Mobil, Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019, seharga Rp 900.000.000
Jika ditotal, kelima aset Dito dari hadiah itu bernilai Rp 162.495.355.600 (Rp 162,49 miliar). Angka itu lebih dari setengah kekayaan Dito yang dilaporkan ke LHKPN.
“Hadiah empat aset rumah itu merupakan pemberian orang tua istri saya ke istri,” kata Dito kepada detikcom, Rabu (19/7/2023).
Dito mengatakan ayah mertuanya merupakan seorang pengusaha, Fuad Hasan Masyhur yang juga sebagai politikus partai Golkar.
“Dalam LHKPN laporannya itu pasangan digabung dan mungkin perlu diketahui memang ayah mertua saya mungkin dikenal sebagai pengusaha nasional, tuturnya.
Menurut Dito, latar belakangnya tidak pernah menjadi penyelenggara negara, karena orang tuanya pun pengusaha dan professional. Namun di penghujung karir, ayah kandung saya memang sempat mengabdikan diri sebagai Direksi BUMN.
“Saya dan istri sebelumnya belum pernah menjadi penyelenggara negara, orang tua pun background-nya sebagai pengusaha dan professional,” jelasnya.
Selama ini, kata Dito, dirinya bersama istrinya tidak pernah menghitung jumlah harta miliknya baik berupa aset atau hasil hadiah.
“Selama ini saya dan istri memang tidak pernah menghitung jumlah harta, baik itu hadiah, aset perusahaan dan lainnya,” ujarnya.
Selain itu Dito mengakui aset berlabel hadiah yang tertera di LHKPN miliknya menuai polemik. Hal itu merujuk pada nilai yang fantastis dan usianya yang tergolong muda bagi seorang penyelenggara negara.
“Ini menjadi ramai mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda. Namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana,” ucapnya.
Lebih lanjut Dito meyakini tidak ada masalah dari pelaporan harta kekayaannya.
“Sebelumnya istri saya memang banyak menerima hadiah dari orang tuanya.
Dia mengaku telah menyerahkan semua bukti hartanya saat melaporkan LHKPN ke KPK.
“Kalau di-input ke LHKPN semua akta dan asal usulnya jelas dan kita berusaha jujur dalam laporannya. Jika KPK membutuhkan klarifikasi lebih lanjut saya siap,” tambahnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan Dito Ariotedjo melaporkan dirinya memiliki aset berupa empat rumah dan satu mobil senilai total Rp 162 miliar yang disebut berasal dari hadiah. KPK pun menelusuri asal hadiah itu.
“Katanya hadiah isinya sebagian besar, ya sedang kita lihat hadiahnya dari siapa, dalam bentuk apa, kapan. Itu yang sedang kita lihat sekarang,” kata Pahala.
Pahala mengatakan tim Direktorat LHKPN KPK masih mempelajari LHKPN milik Dito Ariotedjo. Hasil penelusuran itu akan dilaporkan ke pimpinan KPK.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK, harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo mencapai Rp 282 miliar. Namun, ada lima harta kekayaannya yang berasal dari hadiah.
Kekayaan Dito yang berasal dari hadiah itu terdiri dari empat rumah dan satu mobil. Berikut rincian aset Dito yang hasil hadiah.
1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000
2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan seluas 346,65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000
4. Tanah dan Bangunan seluas 382,13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600
5. Mobil, Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019, seharga Rp 900.000.000
Jika ditotal, kelima aset Dito dari hadiah itu bernilai Rp 162.495.355.600 (Rp 162,49 miliar). Angka itu lebih dari setengah kekayaan Dito yang dilaporkan ke LHKPN.
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu