HOME  ⁄  Nasional

KPK Bongkar Kasus TPPU, Nama Penerima Bansos Diubah Jadi Pemilik Perusahaan

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

KPK Bongkar Kasus TPPU, Nama Penerima Bansos Diubah Jadi Pemilik Perusahaan
Foto: Gedung KPK (ANTARA)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan nama penerima bansos dicatut sebagai pemilik atau komisaris perusahaan atas kasus TPPU penerima bantuan sosial (Bansos).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan mengenai aparatur sipil negara (ASN) sampai dengan warga berpenghasilan diatas upah minimum menjadi penerima bansos. saat ini, ada 23 ribu ASN yang masih menerima bansos dari pemerintah.

"Jadi persoalan tadi ada beberapa ribu dengan potensi kerugian Rp 140-an miliar per bulan dari dana yang disalurkan ke mereka yang diduga tidak berhak," kata Alexander di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Alexander menambahkan berdasarkan data para penerima banso diduga dicatut. Selain itu, penerima bansos justru tercatat seabgai pemilik perusahaan.

"Nah, terkait dengan pengurus perusahaan, yang didaftarkan ternyata tadi itu, dicek di lapangan dia hanya seorang cleaning service atau ART. Dengan kata lain, betul mereka miskin, tetapi dipinjam namanya untuk dicatut namanya sebagai komisisaris atau pengurus perusahaan," jelasnya.

Menurut Alexander, ini menjadi bagian dari modus TPPU yang ditemukan dilapangan. Kini, penyidik KPK tengah mempelajari kasus pencucian uang yang diduga mencatut nama penerima bansos tersebut.

"Kalau ada seperti itu dugaan kami di KPK, itu pasti untuk pencucian uang, kan begitu. Model pencucian uang kan begitu jadi seolah-olah perusahaan itu dimiliki orang lain untuk menyamakan hasil kejahatan. Nanti kita cross check menarik juga data-data ini yang disampaikan oleh Bu Risma tadi," ungkapnya.

KPK juga meminta para kepala daerah tidak berlomba-lomba untuk menyaring warganya sebagai penerima bansos. Dia mengatakan banyaknya warga yang menerima bansos malah menunjukkan kepala daerah gagal.

“Jadi bukan bagaimana sebanyak-banyaknya masukkan data penduduk itu sebagai penerima bansos, apalagi tahun depan tahun politik. Masukkan saja semua biar dapat bansos, itu kan konyol. Saya bilang gitu kalau semakin banyak penduduk suatu daerah itu menerima bansos, itu berarti bapak ibu selaku kepala daerah gagal dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah,” tandasnya. 

Penulis :
Yohanes Abimanyu