
Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar menyelesaikan tuntutan dokter spesialis di Papua soal kenaikan tunjangan.
“Para dokter spesialis yang bekerja di Papua harus diperhatikan kesejahteraannya. Mereka sudah secara sadar bersedia bekerja di Papua di tengah kompleksnya persoalan kesehatan di sana," kata Netty dalam keterangannya, Selasa (12/9/2023).
Menurutnya, tunjangan tambahan penghasilan (TPP) yang mereka terima jauh lebih rendah dari yang diterima dokter di provinsi-provinsi lainnya.
Sebagai informasi, telah terjadi pengurangan pembayaran TPP dokter spesialis di Papua hingga mencapai 72 persen sejak Januari hingga Agustus 2023.
Pengurangan tunjangan TPP itu berdasarkan Peraturan Gubernur Papua Nomor 9 Tahun 2023.
“Padahal berdasarkan Permenkes HK 01.07/Menkes/545 Tahun 2019, tunjangan dokter spesialis paling rendah itu Rp22 Juta. Dokter spesialis di Papua cuma menerima Rp3-7 juta," terang Netty.
Netty mengatakan, sesuai dengan Permenkes tersebut, para dokter spesialis Papua semestinya diberikan apresiasi yang setimpal dengan tanggung jawab dan dedikasinya.
Untuk itu, ia meminta pemerintah segera mengambil tindakan cepat guna merespon tuntutan para dokter spesialis di Papua tersebut.
“Kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Jangan sampai masyarakat menjadi korban keterlambatan pelayanan karena para dokter tidak merasa nyaman dalam bekerja," tegasnya.
Netty juga meminta agar organisasi profesi dokter memberikan perhatian dan mengawal penyelesaian kasus ini.
"Organisasi profesi dokter selayaknya memberikan perhatian dan mengawal persoalan yang menimpa para anggotanya sehingga dapat diselesaikan dengan cara yang baik" tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas