
Pantau.com - Penyidik KPK telah menyelesaikan berkas penyidikan Bupati Purbalingga Tasdi yang menjadi tersangka suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Purbalingga. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik kemudian menyerahkan berkas penyidikan dan tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Penyidikan untuk tersangka TSD (Tasdi) sudah selesai dilakukan. Penyidik telah menyerahkan tersangka dan berkas perkara ke Penuntut Umum dalam kasus dugaan TPK suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Purbalingga," kata Febri kepada wartawan, Kamis (27/9/2018).
Baca juga: Bupati Purbalingga Akui Dana Suap Digunakan untuk Kebutuhan PDIP
Diketahui setelah berkas penyidikan diserahkan, JPU memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menyusun dakwaan dan menyerahkan ke pengadilan. Febri menambahkan, nantinya tersangka akan melaksanakan sidang di Semarang, Jawa Tengah.
"Sidang direncanakan akan dilakukan di PN Tipikor Semarang," ucap Febri.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya Tasdi. Empat tersangka lainnya yakni Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto dan tiga orang dari unsur swasta masing-masing Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan.
Tasdi merupakan politisi PDIP yang diduga sebagai pihak penerima suap. KPK menduga Tasdi menerima fee Rp100 juta dari pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap kedua 2018 senilai sekitar Rp22 miliar.
Baca juga: Bupati Purbalingga Nonaktif Ungkap Peran Utut Adianto Terkait Kegiatan PDIP
Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek, yaitu sebesar Rp500 juta. Proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center merupakan proyek multiyears yang dikerjakan selama 3 tahun, mulai 2017 hingga 2019, senilai total Rp77 miliar.
Diketahui, Hamdani Kosen dan Librata Nababan merupakan kontraktoredr yang kerap mengerjakan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Purbalingga.
Beberapa proyek yang dikerjakan, antara lain, pembangunan gedung DPRD pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp9 miliar, pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap pertama 2017 senilai Rp12 miliar, dan pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap kedua 2018 senilai Rp22 miliar.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi