
Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi surat somasi yang dilakukan Roy Suryo kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, terkait pernyataan "Roy Suryo tukang fitnah".
"Ketua (Hasyim) menyampaikan semua konsekuensi pekerjaan salah satunya mendapat somasi, menjadi ter-ter itu akan dilalui sebaik mungkin oleh ketua," ujar anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, Kamis (28/12/2023).
Betty menuturkan untuk awak media menanyakan langsung kepada Hasyim mengenai surat somasi yang dilayangkan oleh Roy Suryo. Ditanya mengenai tanggapan surat somasi Roy Suryo, Hasyim hanya diam tidak memberi tanggapan.
Sebelumnya, diketahui bahwa hal ini bermula dari cuitan Roy Suryo di akun X miliknya yang meminta KPU berlaku adil kepada semua peserta debat caprs-cawapres.
Menanggapi hal tersebut Hasyim membantah ada penambaan alat untuk debat khusus bagi Gibran karena semua cawapres diberi 3 mik cadangan untuk mengantisipasi mik mati saat debat.
"Debat spontan, nggak mungkin didikte, dengerin bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah," ungkap Hasyim, Minggu (24/12).
"Semua cawapres pakai alat yang sama. Semua cawapres pakai 3 mik untuk antisipasi ada mik yang mati. Bukan ear feeder. Itu mik yang ditempel di pipi dan dicantolin di kuping," lanjutnya.
Tidak terima disebut "tukang fitnah" melalui kuasa hukumnya, Roy Suryo melayangkan surat somasi kepada Hasyim.
Kuasa hukum Rista BP Simbolon dalam surat somasinya mengatakan, kliennya telah dirugikan karena menilai Hasyim telah menyerang kehormatannya sebagai warga yang sekadar melayangkan kritik kepada lembaga publik.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun