Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK: Taufik Kurniawan Diduga Terima Suap Rp 3,65 Miliar

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

KPK: Taufik Kurniawan Diduga Terima Suap Rp 3,65 Miliar

Pantau.com - Wakil Ketua DPR-RI periode 2014-2019 Taufik Kurniawan resmi berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Taufik diduga menerima suap sebanyak Rp 3,65 miliar terkait dengan perolehan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN TA 2016.

"Diduga TK menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp 3,65 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).

Basaria menyebutkan suap tersebut diberikan oleh Bupati Kebumen 2016-2021 Muhammad Yahya Fuad.

Baca juga: KPK Tetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Jadi Tersangka Suap

"Setelah dilantik, MYF diduga melakukan pendekatan dengan sejumlah anggota DPR RI salah satunya TK selaku Wakil Ketua DPR bidang ekonomi dan keuangan yang membidangi ruang lingkup tugas komisi XI dan badan anggaran," jelasnya.

Basaria menambahkan Taufik juga dianggap mewakili Dapil Jawa Tengah VII wilayah Kebumen, Banjarnegara, dan Purbalingga dari fraksi PAN. Saat itu terdapat rencana alokasi DAK senilai Rp 100 miliar. KPK menduga ada komitmen fee sebesar 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kab.Kebumen.

Yahya kemudian menyetujui 5 persen komitmen fee tersebut dan meminta fee 7 persen dari rekanan di Kebumen.

"Sebagian alokasi dana DAK untuk proyek ini diduga dipegang oleh PT Tharda yang juga dijerat TPPU sebagai korporasi sebelumnya. Perusahaan itu diduga milik Bupati yang meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk mengerjakan proyek di Kebumen," tuturnya.

Dalam pengesahan APBN-P TA 2016, mendapat alokasi DAK tambahan sebanyak Rp 93,37 miliar yang direncanakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Pemkab Kebumen.

Baca juga: KPK Cegah Taufik Kurniawan ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Anggaran DAK

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK pada 15 Oktober 2016 yang melibatkan satu orang anggota DPRD Kebumen dan satu orang PNS di dinas Pariwisata Pemkab Kebumen. Dalam prosesnya KPK kembali menetapkan sembilan orang tersangka, salah satunya Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi