Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR RI Desak Penanganan Serius Kasus Judi Daring di Komdigi

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

DPR RI Desak Penanganan Serius Kasus Judi Daring di Komdigi
Foto: Anggota Komisi III DPR RI Abdullah reses di Temanggung, Selasa (24/12/2024). ANTARA/Heru Suyitno

Pantau - Kasus judi daring yang melibatkan orang-orang internal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi perhatian serius dan harus segera ditangani, karena telah merusak sendi-sendi kenegaraan dan kebangsaan. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, dalam kunjungan resesnya di Temanggung, Selasa (24/12/2024).

“Kami di Komisi III DPR RI sangat kaget dengan kasus ini, karena melibatkan internal Komdigi,” ujar Abdullah.Ia menegaskan bahwa keterlibatan langsung orang-orang Komdigi dalam kasus ini adalah masalah yang sangat mendesak untuk ditangani.“Kasus ini sudah termasuk extraordinary crime, karena berdampak langsung pada rusaknya sendi-sendi kenegaraan dan kebangsaan,” tambahnya.

Baca Juga:
Dukung Pemeriksaan Budi Arie Terkait Kasus Judi Online, TB Hasanuddin: Agar Tak Ada Fitnah!
 

Abdullah menyatakan bahwa Komisi III DPR RI telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memastikan pemberantasan judi daring berjalan efektif. Ia mengingatkan pentingnya langkah-langkah pencegahan agar kasus serupa, yang melibatkan orang-orang dalam, tidak terulang kembali.

“Kami sudah duduk bersama dengan pihak Polri. Ke depan, jangan sampai ada lagi kasus yang melibatkan orang dalam yang membackup judi daring,” katanya.Ia juga mengapresiasi kerja keras Polri dalam memberantas judi daring hingga ke desa-desa, namun menekankan bahwa pemberantasan ini memerlukan keterlibatan aktif masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Abdullah mengungkapkan bahwa DPR RI telah mengajak organisasi seperti Nahdlatul Ulama (NU), tokoh agama lainnya, serta tokoh masyarakat untuk turut serta memberantas judi daring.“Judi daring ini benar-benar menjadi penyakit yang harus diberantas. Sinergi antara tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kepolisian sangat diperlukan,” ujarnya.

Selain judi daring, Abdullah juga menyoroti berbagai kasus lainnya yang meresahkan masyarakat, seperti pelecehan seksual, perundungan (bullying), dan kasus hukum lainnya. Ia menegaskan bahwa keluhan masyarakat mengenai penanganan kasus-kasus tersebut akan menjadi perhatian DPR RI.

“Masih banyak kasus yang perlu penanganan serius. Sosialisasi hukum dari pihak terkait sangat penting agar masyarakat lebih melek hukum,” pungkasnya.

Penulis :
Ahmad Ryansyah

Terpopuler