
Pantau.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menggelar rapat kerja (Raker) dengan komisi VIII DPR RI. Raker ini membahas tentang evaluasi pelaksanaan ibadah haji 1439 Hijrah atau tahun 2018.
Lukman banyak memaparkan mengenai evaluasi tersebut salah satunya terkait tindak lanjut masukan dari Komisi VIII DPR RI yang meminta agar calon jemaah haji yang wafat bisa diwariskan atau melimpahkan porsi yang dimiliki kepada ahli warisnya.
Baca juga: Fraksi PKS Desak Kemenag Batalkan Kebijakan Kartu Nikah, Ini Alasannya
Lukman mengatakan, pelimpahan porsi ini dapat dilakukan bagi jemaah haji yang telah ditetapkan dan dipublikasikan sebagai jemaah haji reguler yang berhak melunasi BPIH tahun berjalan dan meninggal dunia sebelum keberangkatan. Pelimpahan ini sendiri mulai bisa dilakukan sejak tanggal 12 Maret sampai dengan 15 Agustus 2018.
"Ada 571 calon jemaah haji yang wafat (sebelum keberangaktan ibadah haji). 92 diantaranya ingin meminta pengambilan uang yang sudah disetorkan. Artinya, tidak mau diwariskan," papar Lukman dalam Raker dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (26/11/2018).
Dirinya melanjutkan, bahwa saat ini ada sebanyak 479 usulan permintaan proses pelimpahan yang diterima pihaknya, dari jumlah tersebut hanya 455 calon yang berhasil diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah haji sebagai ahli waris yang bersangkutan.
"Sementara, ada 27 (ahli waris) yang tidak memproses kelanjutan ibadah hajinya," ungkapnya.
Lebih lanjut, sampai dengan akhir masa pemberangkatan ibadah haji tahun 1439 Hijriah atau tahun 2018, Kemenag sudah memberangkatkan sebanyak 166 calon jemaah haji dari pelimpahan porsi ini.
"Sedangkan sisanya sebanyak 289 orang akan diprioritaskan keberangkatannya pada tahun 1440 Hijriah atau tahun 2019 mendatang," pungkasnya.
Baca juga: Blak-blakan Menag Lukman Hakim Setelah Dianggap Mendukung LGBT di Indonesia
Untuk diketahui Rapat kerja terkait evaluasi pelaksanaan ibadah haji 1439 Hijrah/tahun 2018 ini dipimpin oleh Ketua komisi VIII DPR RI Ali Taher, serta didampingi oleh wakil ketua komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid dan juga Ace Hasan Syadzily. Tak hanya Menag, sejatinya rapat ini juga mengundang Menkes, serta Menhub.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi