
Pantau.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat mayoritas masyarakat menilai kasus korupsi saat ini meningkat hingga 52 persen. Meski begitu, dibandingkan dua tahun lalu, persepsi masyarakat terhadap tingkat korupsi terus turun.
"Pada 2016 tren persepsi masyarakat terhadap tingkat korupsi sebanyak 70 persen. 2017 turun menjadi 55 persen dan tahun ini kembali turun 52 persen," ujar peneliti senior LSI Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).
Baca juga: KPK: Politik Balas Budi Rentan Korupsi
Menurut Burhan, menurunnya jumlah persepsi itu berkaitan dengan pengetahuan masyarakat saat ini mengenai lembaga-lembaga yang telah melakukan pemberantasan korupsi dan dinilai efektif.
"KPK dinilai sebagai lembaga yang paling banyak melakukan langkah pemberantasan korupsi dan tinggi efektivitasnya," tambah Burhan.
Baca juga: Kasus Korupsi di Perum Jasa Tirta II Rugikan Negara Rp3,6 Miliar
Namun demikian, lanjut Burhan, persepsi terhadap tingkat korupsi berbeda terhadap pemerintah pusat, pemerintahan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan. Umumnya warga menilai korupsi paling tinggi di pemerintahan pusat lalu menurun hingga yang paling sedikit korupsinya di tingkat Desa/Kelurahan.
"Artinya semakin jauh dari warga makin dipersepsi korupsi. Sebaliknya, makin dekat dari warga, semakin dipersepsi tidak korup," jelasnya.
- Penulis :
- Adryan N