billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenag Blokir Akun Travel Usai 35 Jamaah Umrah Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Kemenag Blokir Akun Travel Usai 35 Jamaah Umrah Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Foto: Kegagalan keberangkatan umrah di Sumut berujung sanksi tegas bagi biro perjalanan.

Pantau - Wakil Menteri Agama RI Romo HR Muhammad Syafi’i menyebut batalnya keberangkatan 35 jamaah umrah asal Padang Lawas, Sumatera Utara sebagai "suatu kecelakaan" yang tidak direncanakan dan tidak boleh dibiarkan.

Pernyataan itu disampaikan Romo saat menghadiri penutupan Manasik Haji Akbar Bank Sumut 1446 H/2025 M di Asrama Haji Medan, Selasa.

Romo mengatakan, "Tapi kan itu, kecelakaan ya. Yang memang tidak dianggap sebagai sesuatu yang dibiarkan, karena itu tidak direncanakan".

Sebagai langkah tegas, Kementerian Agama langsung memblokir akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) milik PT Karunia Jannah Firdaus, travel penyelenggara yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Kronologi Penelantaran Jamaah Umrah

PT Karunia Jannah Firdaus diketahui menelantarkan 25 dari total 35 jamaah umrah asal Padang Lawas di Bandara Changi, Singapura, pada Selasa (8/4).

Seharusnya, mereka melanjutkan penerbangan menuju Bandara Raja Khalid Riyadh, Arab Saudi.

Namun, hanya 25 orang yang diberangkatkan dari Kualanamu karena keterbatasan tiket, sementara 10 jamaah lainnya masih tertahan di Travel Hub Hotel Kualanamu, Deli Serdang.

Rencananya, 10 jamaah tersebut akan diterbangkan ke Singapura pada Rabu (9/4).

Romo menyatakan bahwa seluruh korban telah ditangani dan dikembalikan, sementara penyelenggara umrah telah dievaluasi dan dijatuhi sanksi.

"Baik korban, itu sudah ditangani dan dikembalikan. Kepada penyelenggara, itu juga sudah dievaluasi dan diberikan sanksi agar mereka lebih berhati-hati", ujarnya.

Kompensasi dan Penyelesaian Kasus

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumatera Utara Zulkifli Sitorus mengonfirmasi pemblokiran akun Siskopatuh milik PT Karunia Jannah Firdaus hingga kasus ini selesai.

Zulkifli mengatakan, "Alhamdulillah, sudah ada itikad baik dari travel sehingga masalah ini dengan cepat bisa diselesaikan".

Pihak PT Karunia Jannah Firdaus telah melakukan pertemuan langsung dengan para jamaah dan menyatakan siap mengembalikan dana setoran sebesar Rp31,15 juta per orang.

Travel tersebut juga bersedia menanggung seluruh biaya tambahan yang timbul akibat insiden ini.

Zulkifli menambahkan, "Setelah mereka mendapat kepastian penggantian pembayaran, maka pihak PT KJF selanjutnya memulangkan jamaah umrah itu ke Padang Lawas".

Penulis :
Pantau Community