Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Hari Otonomi Daerah ke-29, Gubernur Banten Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah Bangun Indonesia Emas

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Hari Otonomi Daerah ke-29, Gubernur Banten Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah Bangun Indonesia Emas
Foto: Otonomi daerah dinilai kunci pemerataan pembangunan dan penguatan tata kelola pemerintahan(Sumber: ANTARA/HO-Pemprov Banten).

Pantau - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa otonomi daerah (otda) merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan saat Andra memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Banten, pada Jumat, 25 April 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Andra membacakan amanat dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Otonomi daerah memberi ruang bagi daerah untuk mengelola urusan rumah tangganya sendiri, tetapi tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui kebijakan ini, pembangunan bisa lebih merata karena disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi lokal," bunyi amanat tersebut.

Dua Peran Strategis Daerah dalam Sistem Otonomi

Pada tahun ini, Hari Otonomi Daerah mengangkat tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.

Andra menekankan bahwa otonomi daerah bukan sekadar pembagian kewenangan antara pusat dan daerah, tetapi juga menempatkan pemerintah daerah dalam dua peran penting.

Pertama, sebagai pelaksana urusan pemerintahan konkuren (desentralisasi), dan kedua, sebagai pelaksana tugas pembinaan serta pengawasan dari pemerintah pusat (dekonsentrasi).

"Kedua peran ini menuntut kapasitas kelembagaan yang kuat dan kolaborasi yang harmonis lintas sektor dan tingkatan pemerintahan," ujarnya.

Andra menambahkan bahwa partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar pelaksanaan otonomi daerah dapat menghasilkan pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel.

"Pembangunan nasional tidak akan berhasil tanpa sinergi yang efektif antara pusat dan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus terus meningkatkan kapasitasnya agar mampu melaksanakan otonomi secara efektif dan berkontribusi terhadap arah kebijakan nasional," tambahnya.

Ia menyebut peringatan Hari Otda ini sebagai momentum penting untuk refleksi dan penguatan kapasitas pemerintahan daerah.

Tujuan penguatan kapasitas tersebut adalah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih adaptif, inovatif, dan berkelanjutan demi mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045.

Penulis :
Balian Godfrey