billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Panggil Wakil Ketua Komisi XI DPR Terkait Kasus CSR Bank Indonesia

Oleh Gian Barani
SHARE   :

KPK Panggil Wakil Ketua Komisi XI DPR Terkait Kasus CSR Bank Indonesia
Foto: KPK periksa sejumlah anggota DPR dalam penyidikan dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia(Sumber: ANTARA/Rio Feisal/am.).

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa Fauzi Amro dipanggil sebagai saksi atas nama FA, dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI yang dianggap mengetahui alur kasus tersebut.

Selain Fauzi, KPK juga memanggil anggota DPR RI lainnya, Charles Meikyansyah, dalam pemeriksaan yang masih berkaitan dengan kasus serupa.

Rumah dan Kantor Lembaga Keuangan Digeledah, Yayasan Penerima Dana Diselidiki

Dalam rangkaian penyidikan, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di dua lokasi utama: Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember, dan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember.

KPK juga menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan telah memanggil anggota DPR lainnya bernama Satori untuk memberikan keterangan dalam perkara yang sama.

KPK menelusuri sejumlah yayasan yang diduga menerima dana CSR dari BI dan tengah meneliti alur distribusi dan penggunaannya.

Tessa menegaskan bahwa KPK tidak akan pilih kasih dalam proses pemeriksaan, termasuk terhadap para saksi dari lembaga legislatif.

Penulis :
Gian Barani