
Pantau - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan dukungan penuh terhadap optimalisasi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk memperkuat kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai ketentuan hukum.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa KPK memiliki peran sentral dalam agenda antikorupsi nasional, dan pihaknya siap mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi lembaga tersebut.
Rini juga menyebut bahwa Kementerian PANRB berperan aktif dalam mencegah penyimpangan anggaran di birokrasi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi dan kebocoran anggaran negara.
Sebagai bentuk konkret reformasi, pemerintah mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk menjamin transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Astacita Jadi Landasan, KPK Apresiasi Sinergi
Komitmen pemberantasan korupsi disebut Rini telah tercantum dalam Astacita, khususnya pada poin penguatan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PANRB terhadap efektivitas dan efisiensi kerja KPK.
Ia berharap sinergi antara dua lembaga ini dapat terus diperkuat demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
- Penulis :
- Gian Barani