
Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa jamaah calon haji Indonesia yang belum menerima kartu Nusuk tetap dapat melaksanakan ibadah di Masjidil Haram.
Meskipun kartu Nusuk seharusnya diterima dalam waktu 1x24 jam setelah tiba di Arab Saudi, kenyataannya di lapangan terjadi sejumlah kendala dalam proses distribusinya.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag, Muchlis Hanafi, menjelaskan bahwa tanggung jawab penerbitan dan pembagian kartu Nusuk berada di tangan syarikah, yakni perusahaan layanan haji di Arab Saudi.
Jamaah Tetap Bisa Masuk Masjidil Haram dengan Identitas Resmi
Kemenag telah bekerja sama dengan delapan syarikah yang memberikan layanan kepada jamaah Indonesia, dan syarikah tersebut telah menyiapkan identitas cadangan sebagai bentuk antisipasi.
Jamaah yang belum menerima kartu Nusuk diminta tetap tenang karena tetap bisa memasuki area Masjidil Haram dengan pendampingan dari pihak syarikah dan menggunakan identitas cadangan.
Selain itu, setiap jamaah telah dibekali identitas resmi dari Kemenag dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang dikalungkan sebagai bukti legalitas status mereka.
Muchlis menyarankan agar jamaah tetap fokus beribadah di sekitar hotel dan Masjidil Haram serta menghindari bepergian jauh, terutama ke Jeddah, yang memerlukan kartu Nusuk untuk akses.
Pemerintah Arab Saudi memperketat penjagaan di Makkah dan sekitar Masjidil Haram, dengan petugas Askar dan polisi yang melakukan pemeriksaan acak terhadap kartu Nusuk dan visa haji.
Jamaah yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi berisiko dikenai sanksi berat dari otoritas setempat.
- Penulis :
- Gian Barani
- Editor :
- Ricky Setiawan