billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jokowi Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim, Tegaskan Komitmen Dukung Proses Hukum

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Jokowi Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim, Tegaskan Komitmen Dukung Proses Hukum
Foto: Jokowi penuhi panggilan Bareskrim untuk klarifikasi dugaan ijazah palsu, sekaligus ambil kembali dokumen asli.(Sumber: ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh/tom/pri.)

Pantau - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa, 20 Mei 2025, untuk memberikan klarifikasi atas laporan dugaan ijazah palsu yang diterima oleh kepolisian.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang dilaporkan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.

Kehadiran Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, tidak hanya untuk memberikan keterangan, tetapi juga untuk mengambil kembali dokumen ijazah asli yang sebelumnya telah diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

Ijazah Asli Diserahkan untuk Uji Forensik, Pemeriksaan Dilakukan Sesuai Prosedur

Sebelumnya, pada Jumat, 9 Mei 2025, tim kuasa hukum Jokowi menyerahkan ijazah asli tingkat SMA dan universitas kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Wahyudi Andrianto, adik ipar Presiden Jokowi, dan turut didampingi oleh ajudan Presiden, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.

Pemeriksaan terhadap dokumen ijazah dilakukan melalui uji laboratorium forensik oleh pihak kepolisian untuk memastikan keasliannya.

Klarifikasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Jokowi dalam menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis :
Balian Godfrey