
Pantau - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin) menggelar pertemuan di Jakarta pada Kamis, 22 Mei 2025 untuk memperkuat kerja sama strategis dalam pengawasan produk pangan asal hewan, ikan, dan tumbuhan.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat pengawasan keamanan pangan nasional di tengah tantangan globalisasi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas isu-isu krusial seputar kebutuhan akan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi, transparan, dan efisien.
BPOM dan Barantin juga sepakat menandatangani nota kesepahaman sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Banyak hal yang bisa disinkronkan, dari mulai pengawasan terhadap produk hewani seperti daging, mengenai pangan hasil rekayasa genetika, hingga pertukaran data,” ujar Taruna.
Salah satu contoh konkret kerja sama sebelumnya adalah kajian terhadap pemasukan daging Dam dari Arab Saudi pada tahun 2024.
Fokus Pengawasan Pre-Border dan Standarisasi Nasional
Ke depan, Barantin akan memastikan produk telah melewati proses karantina dan pengolahan di negara asal, sementara BPOM akan memverifikasi pemenuhan standar keamanan pangan nasional.
Kolaborasi ini diharapkan dapat meminimalkan risiko, meningkatkan efisiensi pemeriksaan, dan mempercepat distribusi produk ke masyarakat.
Kedua lembaga juga berkomitmen memperkuat aspek teknis dan kelembagaan, seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pengembangan laboratorium pengujian terpadu.
Penyeragaman metodologi uji dan standar baku mutu menjadi prioritas agar tidak terjadi perbedaan hasil pemeriksaan antara BPOM dan Barantin.
Dalam konteks pengawasan pre-border, kerja sama diarahkan pada proses produksi di negara asal melalui sistem layanan elektronik terintegrasi dengan perizinan BPOM.
Proses verifikasi dokumen ini diproyeksikan dapat diselesaikan dalam waktu 7 hingga 8 jam setelah kelengkapan dokumen diverifikasi, dan seluruh biaya akan masuk ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Sinergi ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam forum kerja sama internasional melalui harmonisasi standar dan regulasi keamanan pangan.
Taruna Ikrar menyatakan kerja sama ini dapat mendorong ekspor produk unggulan Indonesia, seperti obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan berbasis hewan, ikan, dan tumbuhan dengan jaminan kualitas yang diakui secara global.
Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, menegaskan pentingnya sinergi, “Kami harus bersinergi dengan BPOM yang memiliki kewenangan dalam pengawasan obat dan makanan secara menyeluruh.”
- Penulis :
- Arian Mesa
- Editor :
- Tria Dianti