
Pantau - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai paradigma baru dalam sistem evaluasi pendidikan nasional, dengan peluncuran perdana dilakukan di Kalimantan Timur.
Lokakarya pengenalan TKA digelar di Samarinda pada Sabtu, 24 Mei 2025, menandai upaya reformasi asesmen yang tidak berorientasi pada kelulusan, melainkan pengukuran kemampuan akademik individual.
TKA tidak dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional (UN), melainkan sebagai alat evaluasi tambahan yang dapat digunakan untuk seleksi jalur prestasi masuk perguruan tinggi di jenjang SMA serta Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tingkat SD dan SMP.
Soal Berbasis HOTS, TKA Siap Diujikan November 2025 untuk Jenjang SMA
Toni Toharuddin selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan menegaskan bahwa TKA adalah bentuk perubahan paradigma, bukan sekadar pengganti instrumen teknis semata.
Ia menekankan bahwa TKA menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan ruang tumbuh bagi setiap anak sesuai potensinya, tanpa batasan dari sistem yang tidak adil.
Soal-soal TKA dirancang berbasis High Order Thinking Skills (HOTS), menyerupai soal ujian masuk perguruan tinggi, dan dijadwalkan mulai diujikan pada November 2025 untuk jenjang SMA.
Hetifah juga menggarisbawahi pentingnya peran semua pihak dalam memastikan TKA berhasil, dengan menjadikannya sarana refleksi dan evaluasi untuk perbaikan pendidikan ke depan.
Ia menyinggung sejarah ujian di Indonesia mulai dari Ujian Penghabisan (1950–1964), Ujian Nasional (2005–2020), hingga Asesmen Nasional yang berlaku sejak 2021.
Ujian Nasional memiliki karakteristik seperti pengujian mata pelajaran tertentu di akhir jenjang, menjadi syarat kelulusan, menggunakan standar nasional, dan diberlakukan untuk seluruh siswa.
Sebagai Ketua Komisi X DPR RI periode 2024–2029, Hetifah berperan aktif dalam pengawasan dan legislasi pendidikan, melanjutkan tradisi Komisi X sebelumnya yang membentuk 10 Panitia Kerja (Panja) khusus untuk sektor pendidikan.
- Penulis :
- Balian Godfrey