
Pantau - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang menyertifikatkan lahan seluas 2.292.056 meter persegi sepanjang tahun 2024 dengan nilai aset mencapai Rp524.444.915.000.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan status kepemilikan yang sah, mencegah potensi sengketa lahan, dan mengoptimalkan pemanfaatannya guna mendukung operasional perkeretaapian nasional.
Pada tahun 2025, KAI Divre III Palembang menargetkan penyertifikatan lahan tambahan seluas 1.507.250 meter persegi melalui kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN.
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyatakan bahwa penyertifikatan aset merupakan bagian dari upaya menjaga legalitas dan kejelasan kepemilikan lahan, sesuai dengan pencatatan di Kementerian BUMN.
Aset Tersebar di Sumsel dan Bengkulu, Pengamanan Terus Ditingkatkan
KAI Divre III Palembang saat ini mengelola total aset lahan seluas 40.887.775 meter persegi yang tersebar di wilayah Sumatera Selatan dan Bengkulu, meliputi Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Prabumulih, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang, Kota Lubuklinggau, dan Kabupaten Rejang Lebong.
Dari total tersebut, aset terdiri atas:
Aset Right of Way (RoW) seluas 3.928.242,56 meter persegi yang mencakup tanah dan fasilitas operasional kereta api di jalur aktif.
Aset Non RoW seluas 35.695.043,99 meter persegi yang berada di luar jalur KA aktif, seperti rumah perusahaan dan bangunan pada jalur non aktif.
Aset dari pembelian lahan seluas 340.552,5 meter persegi.
Hingga saat ini, lahan yang telah bersertifikat mencapai 6.690.867 meter persegi dengan total 331 buku sertifikat.
Selain itu, KAI Divre III Palembang memiliki 145 unit bangunan dinas dan 1.561 unit rumah dinas sebagai bagian dari aset non lahan.
Sebagai upaya pengamanan, KAI telah menertibkan lahan seluas 198.638,56 meter persegi, serta memasang 270 unit patok dan 655 unit plang di berbagai lokasi.
"KAI berkomitmen menjaga dan mengelola aset negara secara optimal agar memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Aida.
Seluruh langkah ini merupakan bagian dari upaya melindungi aset negara dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan memastikan pemanfaatannya untuk kepentingan nasional.
- Penulis :
- Balian Godfrey