
Pantau - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan bahwa banyak perusahaan dari China dan Eropa menunjukkan ketertarikan untuk membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM, Nurul Ichwan.
Meski minat investor tergolong tinggi, realisasi investasi pembangunan SPKLU masih terkendala oleh regulasi yang berlaku saat ini.
Aturan PMA Dinilai Tidak Relevan untuk Proyek SPKLU
Hambatan utama yang dihadapi adalah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Dalam regulasi tersebut, penanaman modal asing (PMA) pada setiap sektor industri diwajibkan memiliki nilai investasi minimal Rp10 miliar.
Nilai tersebut dinilai tidak sesuai untuk sektor SPKLU, karena pembangunan satu unit charging station tidak membutuhkan dana sebesar itu.
“Karena kan regulasi yang berlaku sekarang itu setiap penanaman modal asing yang masuk ke Indonesia, di satu poin industrinya dia harus berinvestasi minimal Rp10 miliar. Sementara membangun charging station itu nggak perlu Rp10 miliar. Akhirnya nanti relaksasi akan kita lakukan,” ujar Nurul Ichwan.
BKPM menyatakan akan memberikan relaksasi investasi agar investor asing dapat lebih mudah masuk ke sektor infrastruktur kendaraan listrik.
SPKLU Tumbuh Pesat, Didorong Perang Tarif dan Peluang Kerja Sama
Data PT PLN (Persero) menunjukkan bahwa pada kuartal IV tahun 2024, jumlah SPKLU di Indonesia telah mencapai 2.667 unit, melonjak tajam dibandingkan 624 unit pada tahun sebelumnya.
Kementerian Perindustrian menilai minat investasi dari China dan Eropa juga didorong oleh kebijakan tarif impor kendaraan listrik yang diterapkan Amerika Serikat.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono, menegaskan bahwa perang tarif global justru membuka peluang investasi baru di Indonesia.
Sejumlah perusahaan otomotif dari China dan Eropa kini tengah menjajaki kerja sama investasi kendaraan listrik beserta ekosistem baterainya di dalam negeri.
- Penulis :
- Balian Godfrey