
Pantau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp750 miliar untuk membangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai langkah besar menuju swasembada garam nasional.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Ahmad Koswara, menyampaikan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan zona 1 serta infrastruktur pendukung di seluruh kawasan.
"Kita baru bisa sampaikan, bahwa kita punya anggaran untuk di Rote ini Rp750 miliar. Jadi nanti akan dipakai untuk membangun, menyelesaikan zona 1 plus infrastruktur di seluruh zonanya," ujar Koswara.
Zona 1 akan dikembangkan secara menyeluruh dengan pendanaan dari APBN, termasuk pembangunan tambak, fasilitas pengolahan, hingga pabrik yang nantinya akan dioperasikan oleh PT Garam.
Zona Lain Dibuka untuk Investor, Potensi Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja
Pemerintah membuka peluang investasi pada zona lainnya di kawasan tersebut, dengan menyediakan lahan yang siap pakai bagi investor domestik maupun asing.
"Kalau zona lain, kita hanya menyiapkan lahan. Lahan yang siap penuh. Nah nanti mereka mau membuat tambahnya seperti apa metodenya, mau membuat pabriknya bagaimana, itu terserah dari investor mereka," jelas Koswara.
Direktur Utama PT Garam, Abraham Mose, mengonfirmasi bahwa minat investor cukup tinggi, terutama sejak kebijakan pengetatan impor garam diberlakukan.
"Luar negeri karena dengan ditutup impor, sudah banyak juga yang berminat untuk ikut (investasi) dan kita terbuka," kata Abraham.
Kawasan industri garam ini diproyeksikan menyerap puluhan ribu tenaga kerja dan menciptakan perputaran ekonomi tinggi di wilayah Rote Ndao.
Pembangunan K-SIGN mengusung pendekatan ekstensifikasi terpadu yang mencakup pembangunan tambak garam modern, fasilitas gudang dan pengolahan, penataan kelembagaan, serta kerja sama produksi.
Proyek ini dijadwalkan berlangsung selama dua tahun, dimulai dari perencanaan, persiapan lahan, perizinan, pembangunan, pembentukan kelembagaan hingga uji coba produksi garam tahap I dan II.
Luas lahan yang ditetapkan mencapai 10.764 hektare dan tersebar di 13 desa dalam tiga kecamatan yaitu Landu Lenko, Pantai Baru, dan Rote Timur, termasuk wilayah perairan Teluk Pantai Baru yang dinilai ideal untuk efisiensi produksi garam berkelanjutan.
- Penulis :
- Balian Godfrey