Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPU DKI Jakarta Didorong Jadi Agen Edukasi Keterbukaan Informasi Publik

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KPU DKI Jakarta Didorong Jadi Agen Edukasi Keterbukaan Informasi Publik
Foto: Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat (ketiga kiri) saat menghadiri pencanangan Zona Integritas oleh KPU DKI Jakarta (sumber: KI DKI)

Pantau - Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dalam mencanangkan Zona Integritas sebagai bentuk nyata upaya membangun badan publik yang informatif dan bebas dari praktik korupsi.

Menurut Harry, pencanangan ini merupakan komitmen berkelanjutan dari KPU sebagai lembaga publik yang menjunjung tinggi prinsip transparansi.

"Pencanangan Zona Integritas ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan badan publik yang informatif dan bebas dari praktik korupsi," ujar Harry di Jakarta, Kamis.

Ia menilai, langkah ini sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang menjadi dasar utama dalam pelayanan kepada masyarakat.

Harry menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menjaga integritas layanan informasi.

"Ketika ada pemohon yang tidak sungguh-sungguh, PPID badan publik jangan memberikan kompromi kepada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan keterbukaan informasi untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Demokrasi dan Transparansi Informasi Jadi Prioritas

Harry juga menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Pemilu di Jakarta, tidak terdapat sengketa informasi yang tercatat di Komisi Informasi DKI, sebagai bukti berjalannya proses demokrasi yang sehat.

Ia menyebut penghargaan yang diterima KPU merupakan hasil dari evaluasi objektif yang mencerminkan pelaksanaan keterbukaan informasi secara nyata.

"Pemberian penghargaan berjalan lurus dengan pelaksanaan keterbukaan informasi. Informasi disampaikan secara terbuka, masyarakat bisa mengakses, bahkan menggugat jika merasa haknya dilanggar," jelas Harry.

Komisi Informasi juga telah mengeluarkan keputusan mengenai zona informatif sebagai bentuk pengakuan terhadap badan publik yang terbuka dalam memberikan informasi.

Harry berharap KPU dapat menjadi agen edukasi keterbukaan informasi bagi para pemangku kepentingan dan masyarakat luas.

"Kami berharap KPU terus melanjutkan upaya edukatif kepada masyarakat. Komisi Informasi siap bersinergi demi menjamin hak publik atas informasi," kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menekankan pentingnya pendampingan dari lembaga eksternal dalam proses reformasi birokrasi yang sedang dijalankan.

"Kami mengundang tiga lembaga, yaitu Komisi Informasi DKI Jakarta, Bawaslu dan Ombudsman, untuk bersama-sama mengawal proses ini. Kami ingin semua laporan dan pengaduan publik dapat ditangani secara cepat, tepat dan transparan," ujarnya.

Wahyu juga berharap agar inisiatif pencanangan Zona Integritas ini dapat diikuti oleh KPU di tingkat kabupaten/kota sebagai bagian dari komitmen kolektif dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani.

Penulis :
Arian Mesa