
Pantau - Komisi Yudisial (KY) mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim melalui kenaikan gaji harus dibarengi dengan komitmen moral untuk menjaga integritas dan kemandirian dalam mengadili perkara.
Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (12/6/2025).
"KY mengingatkan sekaligus berharap, peningkatan kesejahteraan ini harus diikuti dengan komitmen moral hakim untuk menjaga integritas dan kemandirian".
KY menilai bahwa integritas dan kemandirian hakim merupakan hal yang sangat penting, terlebih di tengah kondisi peradilan Indonesia yang masih diwarnai berbagai tantangan etika dan kepercayaan publik.
Mukti menyebutkan bahwa masyarakat berharap tidak ada lagi hakim ataupun aparat pengadilan yang terlibat dalam praktik korupsi dan gratifikasi.
KY juga menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji hakim.
"Hal ini menunjukkan kepedulian semua pihak terhadap kesejahteraan hakim".
Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hingga 280 Persen
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan kenaikan gaji hakim saat menghadiri pengukuhan 1.451 hakim pengadilan tingkat pertama di Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis.
Dalam pernyataannya, Presiden menyebut bahwa gaji hakim golongan paling junior mengalami kenaikan tertinggi, yakni mencapai 280 persen dari gaji sebelumnya.
"18 tahun hakim tidak menerima kenaikan, 3 persen pun tidak, 5 persen pun tidak. Hari ini, Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik, yang paling junior 280 persen".
Presiden menegaskan bahwa kenaikan gaji ini memiliki variasi tergantung pada golongan hakim, namun tetap bertujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan para penegak hukum tersebut.
Ia menyatakan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pemanjaan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat integritas sistem hukum nasional.
Presiden juga menambahkan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan diawasi secara ketat agar berjalan sesuai dengan tujuannya.
Bagi pegawai peradilan lainnya, Presiden meminta agar bersabar karena kebijakan kenaikan gaji akan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.
"Dan semua pegawai lain sabar, saya sudah lihat angka-angkanya negara kita kuat, makmur, kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua".
- Penulis :
- Arian Mesa
- Editor :
- Tria Dianti