Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Penembakan Anggota TNI: Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari Serda Jhoni

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Penembakan Anggota TNI: Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari Serda Jhoni

Pantau.com - Serda Johni Rusdianto, pelaku Anggota TNI Angkatan Udara yang menembak Letkol CPM Dono Kuspriyanto hingga tewas, kini telah ditangkap. Namun, usai insiden itu beberapa barang milik pelaku diketahui tertinggal di lokasi kejadian.

Barang-barang yang ditemukan dilokasi, mulai dari beberapa butir selongsong, kendaraan hingga barang pribadi milik Serda Jhoni.

Baca juga: Penembakan Anggota TNI di Jatinegara: Pelaku Terancam Penjara 15 Tahun

"Dari tempat kejadian kita menemukan 9 selongsong peluru pistol, satu buah mobil dinas dan satu buah kendaaran roda dua yang digunakan terduga pelaku. Ada tas dan identitas pelaku," ucap Kapuspen Kodam Jaya, Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi di Kodam Jaya, Rabu (26/12/2018).

Namun, saat disinggung mengenai jenis senjata api yang digunakan oleh pelaku, Kristomei menyebut belum bisa menjabarakan secara merinci untuk saat ini. Ia beralasan hal itu akan disampaikan setelah proses pemeriksaan terhadap Serda Jhoni oleh POM AU telah rampung.

"Untuk saat ini belum bisa kami rinci. Itu nanti setelah pemeriksaan selesai. Yang jelas sudah diketahui kalau itu pistol dinas," jelas Kristomei.

Meski demikian, Kristomei menyebut dalam pemeriksan itu, nantinya akan dipertanyakan terkait alasan senjata api atau senpi itu bisa dibawa oleh Serda Jhoni saat tidak berdinas.

"Kenapa dibawa keluar, menggunakan pakaian preman. Nah itu sampai saat ini (akan diperdalam), biarkan tim penyidik dari pom AU untuk menyelidiki lebih lanjut," terang Kristomei.

Baca juga: Serda Jhoni Sempat Kabur Pakai Ojek Usai Tembak Letkol Dono

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota TNI yang diketahui bernama Letkol Dono Kuspriyanto tewas bersimbah darah usai berondong peluru. Penembakan itu dilakukan oleh orang tak dikenal yang diketahui mengendari sepeda motor.

Insiden penembakan itu terjadi di kawasan Jatinegara tak jauh dari Rumah Sakit Hermina Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa malam, 25 Desember 2018.

Tak berapa lama kemudian, sosok pelaku akhinya berhasil ditangkap di Jalan Jengki, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018) sekitar pukul 04.00 WIB. Hingga saat ini, sosok Serda JR masih menjalani pemeriksaan intensif.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi