
Pantau - Ketua DPRD Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Ramdan, menegaskan bahwa pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika harus memberikan dampak langsung dan positif bagi masyarakat lokal yang tinggal dan berusaha di kawasan tersebut.
Usaha Warga Lokal Perlu Diberdayakan
Ramdan menyatakan bahwa seluruh proses pembangunan di KEK Mandalika harus tetap bermuara pada kepentingan masyarakat sekitar.
Ia menyoroti permasalahan warga yang membangun usaha di kawasan Pantai Tanjung Aan, yang menurutnya harus diselesaikan dengan baik agar usaha mereka tidak mati dan masyarakat tetap bisa diberdayakan.
"Diketahui bahwa 90 persen pelaku usaha di kawasan tersebut adalah warga lokal, sehingga harus ada solusi yang adil," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tanah di KEK Mandalika merupakan tanah negara yang saat ini dikelola oleh Injourney Tourism Development Corporation (ITDC), sehingga pengelolaan harus tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
DPRD Lombok Tengah tetap mendukung pengembangan kawasan Mandalika, namun kebutuhan dan hak masyarakat lokal harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan.
Warga pemilik bangunan atau lapak di Pantai Tanjung Aan telah diberi tenggat waktu hingga 28 Juni 2025 untuk membongkar bangunan secara mandiri, namun hingga kini banyak warga yang belum bersedia.
Penataan Kawasan dan Relokasi Usaha Warga
General Manager The Mandalika, Wahyu M Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai pengembangan menyeluruh di seluruh kawasan Mandalika, termasuk penataan usaha milik warga di sekitar Pantai Tanjung Aan.
Menurut Wahyu, zona timur Mandalika akan dikembangkan menjadi kawasan hotel bintang lima sebagai bagian dari strategi peningkatan daya tarik wisata.
Meski demikian, ia memastikan bahwa area publik di Pantai Tanjung Aan tetap disediakan untuk masyarakat.
Selain itu, lokasi baru untuk relokasi usaha warga juga telah disiapkan di sebelah timur pantai sebagai bentuk komitmen terhadap keberlangsungan ekonomi lokal.
Pengembangan kawasan dilakukan secara menyeluruh, mencakup zona barat, tengah, dan timur Mandalika.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf