billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pembangunan Pembangkit Listrik dari Sampah Siap Dimulai Januari 2026, Menteri LH Pastikan Semua Izin Rampung Akhir Tahun Ini

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pembangunan Pembangkit Listrik dari Sampah Siap Dimulai Januari 2026, Menteri LH Pastikan Semua Izin Rampung Akhir Tahun Ini
Foto: Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kiri) memberikan keterangan dalam peninjauan ke TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat 24/11/2025 (sumber: KLH)

Pantau - Pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) ditargetkan dimulai pada Januari 2026, setelah seluruh perizinan rampung paling lambat Desember 2025.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa arahan tersebut berasal langsung dari Presiden Joko Widodo untuk mempercepat penanganan sampah melalui konversi energi.

"Bapak Presiden memerintahkan kepada kita semua, agar menyelesaikan segala perizinannya paling lambat di Desember, November. Perintah beliau bahwa paling lambat awal Januari kegiatan ground breaking dalam pembangunan waste to energy bisa segera diletakkan," ungkapnya dalam kunjungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat.

Pembangunan Mengacu pada Perpres Terbaru

Menteri Hanif menjelaskan bahwa pembangunan PSEL akan dilakukan sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan yang diterbitkan pada Oktober 2025.

Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup telah menyerahkan seluruh data dan rekomendasi tahap pertama kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) sebagai pelaksana investasi proyek ini.

"Danantara saat ini sedang melakukan kelas kualifikasi terhadap para developer, para pembangun pembangkit listrik tenaga sampah ini dengan tahapan-tahapan proses pengadaan barang dan jasanya. Jadi dalam waktu segera, tentunya akan segera diputuskan pemenang dari pelaksanaan waste to energy," ia mengungkapkan.

Tangerang Raya Jadi Lokasi Prioritas

Salah satu wilayah prioritas yang direkomendasikan untuk pembangunan PSEL adalah kawasan aglomerasi Tangerang Raya, mencakup Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Pemerintah daerah di wilayah tersebut diminta untuk menjamin pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari serta memastikan ketersediaan air yang cukup untuk proses pengolahan.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup telah merekomendasikan tujuh lokasi kepada CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, setelah dilakukan verifikasi lapangan.

Ketujuh wilayah tersebut adalah Yogyakarta Raya, Denpasar Raya, Bogor Raya, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Medan Raya, dan Semarang Raya.

Selain itu, Danantara juga mengumumkan tiga kota tambahan yang akan masuk dalam proyek PSEL, yakni Jakarta, Bandung, dan Surabaya, sehingga total menjadi sepuluh kota.

Proyek ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung transisi energi bersih melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan.

Penulis :
Arian Mesa