Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PITI Ajak Tingkatkan Ekosistem Toleransi Usai Kasus Perusakan Tempat Ibadah di Sukabumi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

PITI Ajak Tingkatkan Ekosistem Toleransi Usai Kasus Perusakan Tempat Ibadah di Sukabumi
Foto: PITI Ajak Tingkatkan Ekosistem Toleransi Usai Kasus Perusakan Tempat Ibadah di Sukabumi(Sumber: ANTARA/HO-PITI)

Pantau - Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) menyerukan peningkatan ekosistem toleransi di masyarakat sebagai langkah pencegahan agar kasus perusakan tempat ibadah di Cidahu, Sukabumi, tidak kembali terulang.

"Kasus perusakan tempat ibadah ini harus ditangani dengan serius dan objektif. Karena ini adalah bentuk intoleransi yang kerap terjadi di berbagai daerah. Saya kira ini saatnya dilakukan juga peningkatan ekosistem toleransi di masyarakat," ungkap Ketua PITI, Dr. H. Serian Wijatno.

Menurutnya, salah satu upaya peningkatan toleransi adalah melalui edukasi masyarakat tentang pentingnya menghargai perbedaan agama dan kebebasan beragama.

Dorongan Penegakan Hukum dan Solidaritas Antarumat

Serian menekankan bahwa membangun hubungan yang harmonis dan solidaritas antarumat beragama menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan inklusif dan damai.

Ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku intoleransi.

"Dalam penegakan hukum ini saya apresiasi Polri karena dalam tempo singkat berhasil menangkap tujuh tersangka pelaku kerusuhan. Saya juga mendukung langkah pimpinan daerah Jawa Barat khususnya Forkompimda yang langsung bergerak cepat sehingga isu ini berhasil dilokalisir," ujarnya.

PITI menilai bahwa kepemimpinan politik dan sosial serta pelibatan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk membangun ekosistem toleransi yang kuat.

Nilai Toleransi dalam Ajaran Agama

Serian juga mengutip ajaran Islam yang menekankan pentingnya hidup damai dan menghormati umat lain.

"Dalam agama Islam misalnya, terdapat beberapa ayat di kitab suci al-Quran dan riwayat yang menekankan pentingnya toleransi, kasih sayang, dan perlakuan baik terhadap umat lain. Salah satunya dalam Surah An-Nisa 59," jelasnya.

Ia juga mengutip hadits riwayat Bukhari dan Muslim, "janganlah kalian menzalimi orang lain dan janganlah kalian berlaku aniaya."

"Islam mengajarkan umatnya untuk hidup berdampingan dengan damai dan saling menghormati. Saya kira di agama lain pun demikian dalam menghormati toleransi," tambahnya.

Imbauan untuk Menjaga Kerukunan

Serian mengimbau semua pihak agar tidak memperkeruh suasana karena proses hukum sudah berjalan dan aparat telah bertindak cepat.

"Kita harus menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama. Jangan sampai kasus ini menjadi pemicu konflik yang lebih luas," tegasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf