Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sorotan RI² terhadap 13 Kampus, DPR Desak Evaluasi Sistem Riset dan Integritas Akademik Nasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Sorotan RI² terhadap 13 Kampus, DPR Desak Evaluasi Sistem Riset dan Integritas Akademik Nasional
Foto: Sorotan RI² terhadap 13 Kampus, DPR Desak Evaluasi Sistem Riset dan Integritas Akademik Nasional(Sumber: ANTARA/HO-Humas DPR RI.)

Pantau - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong pemerintah dan perguruan tinggi untuk segera mengevaluasi sistem penelitian nasional yang dinilai terlalu fokus pada kuantitas dibandingkan kualitas.

Dorongan ini muncul sebagai respons atas hasil Research Integrity Risk Index (RI²) yang menyoroti kualitas publikasi ilmiah dari 13 perguruan tinggi terkemuka di Indonesia.

"Ini momentum bagi pemerintah dan perguruan tinggi untuk melakukan evaluasi serius terhadap sistem yang berlaku saat ini dalam penelitian dan penulisan akademik," ujar Kurniasih.

Ia menilai laporan tersebut mencerminkan kondisi integritas akademik di Indonesia yang mengkhawatirkan.

Kritik atas Fokus Kuantitas dan Dorongan Audit Sistem Riset

Menurut Kurniasih, kebijakan riset nasional saat ini terlalu mengutamakan indikator kuantitatif seperti jumlah publikasi di Scopus, percepatan jabatan akademik, dan peringkat internasional.

"Dosen dan perguruan tinggi merasa terdorong untuk mengejar angka, dengan segala cara. Etika akademik pun menjadi kurang diperhatikan dan sangat mungkin dikorbankan," ungkapnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, ia mendorong adanya audit terhadap sistem penjaminan mutu riset nasional.

Kurniasih menekankan bahwa kebijakan riset nasional harus mempertimbangkan penilaian terhadap proses riset, dampak sosial, serta integritas ilmiah secara menyeluruh.

Kemdiktisaintek dan RI²: Seruan untuk Kualitas dan Etika

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Togar M. Simatupang, turut merespons temuan RI².

Ia mengimbau perguruan tinggi untuk tidak hanya fokus pada jumlah publikasi, melainkan juga memastikan bahwa setiap karya ilmiah memiliki kualitas dan dampak yang bermakna.

Research Integrity Risk Index (RI²) sendiri adalah hasil riset yang mengukur proporsi jurnal yang ditarik (retracted) dari publikasi ilmiah di tingkat global.

Indeks ini dikembangkan oleh Prof. Lokman Meho dari American University of Beirut, sebagai metrik gabungan berbasis data empiris pertama di dunia untuk menilai risiko integritas riset.

RI² disusun sebagai kritik terhadap sistem pemeringkatan universitas global yang dinilai terlalu menekankan kuantitas publikasi dan kutipan, tanpa memperhatikan mutu dan etika ilmiah.

Penilaian RI² dilakukan berdasarkan dua indikator utama yang bersifat independen dan dapat diverifikasi secara publik.

Sebanyak 13 perguruan tinggi di Indonesia, baik negeri maupun swasta, masuk dalam sorotan laporan tersebut.

Penulis :
Ahmad Yusuf