
Pantau - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Iman Sukri, memperkirakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji akan dibawa ke rapat paripurna tingkat I paling lambat awal Agustus 2025.
Ia menyatakan bahwa harmonisasi RUU tersebut telah selesai dan saat ini hanya menunggu jadwal dari Badan Musyawarah (Bamus).
"Harmonisasi RUU-nya sudah selesai, sekarang posisinya tinggal menunggu Badan Musyawarah (Bamus)," ungkapnya.
Setelah masuk ke rapat paripurna sebagai usulan inisiatif DPR, tahapan berikutnya adalah menunggu Surat Presiden (Surpres) untuk memulai pembahasan bersama pemerintah.
Penyerahan Urusan Haji ke Badan Penyelenggara
Dalam RUU tersebut, terdapat poin penting terkait penyerahan kewenangan urusan haji kepada Badan Haji dan Umrah, yang rencananya akan dibentuk sesuai peraturan presiden (Perpres) yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.
Ahmad Iman menegaskan pentingnya RUU Haji karena proses persiapan ibadah haji membutuhkan waktu panjang dan kompleks.
"Maka dari itu, kami inginnya paling telat awal Agustus sudah selesai. Syukur-syukur Juli ini bisa selesai," ia mengungkapkan.
Presiden Prabowo ingin agar penyelenggaraan haji dan umrah dikelola oleh badan baru tersebut agar lebih profesional dan terhindar dari berbagai persoalan teknis yang kerap terjadi sebelumnya, seperti masalah transportasi, makanan, hingga pelayanan kesehatan.
Juru Bicara Presiden sekaligus Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa ke depan, penyelenggaraan haji dan umrah akan menjadi tanggung jawab Badan Penyelenggara (BP) Haji.
"Desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji itu memang kita memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji itu dilakukan atau dikerjakan oleh Badan (Penyelenggara) Haji. Namun demikian, sekarang juga paralel sedang ada pembahasan usul inisiatif DPR mengenai RUU Haji. Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu," jelasnya.
Menunggu Pembahasan DIM dan Evaluasi Penyelenggaraan Haji
Saat ini, pemerintah masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari DPR untuk dibahas bersama dalam pembahasan RUU Haji.
Selain itu, pemerintah berencana melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya sebagai bahan perbaikan dalam sistem yang baru nanti.
- Penulis :
- Arian Mesa
- Editor :
- Tria Dianti