Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Fenomena Cuaca Bediding hingga Syarat Baca Buku untuk Lulus SMA Jadi Sorotan Humaniora

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Fenomena Cuaca Bediding hingga Syarat Baca Buku untuk Lulus SMA Jadi Sorotan Humaniora
Foto: (Sumber: Arsip - Suasana pagi di Kabupaten Kerinci Jambi dengan latar belakang Gunung Kerinci, Sabtu (12/7/2025). Fenomena Bidiing tengah melanda Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh, suhu udara terendah menurut BMKG mencapai 18.2' C (Derajat Celcius). Titik terdingin terjadi saat malam. ANTARA/HO-Aryo Tondang.)

Pantau - Sejumlah berita dari sektor humaniora pada Minggu, 13 Juli 2025, menjadi perhatian publik, mulai dari fenomena cuaca dingin bediding yang diprediksi berlangsung hingga September, hingga kebijakan membaca buku sebagai syarat kelulusan siswa SMA.

Bediding Melanda, Ajakan Ayah Antar Anak Sekolah, dan Evakuasi Kapal

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan adanya fenomena cuaca dingin bediding yang akan berlangsung hingga September 2025.

Fenomena ini umum terjadi di wilayah dataran tinggi Indonesia pada musim kemarau, dan masyarakat diminta untuk menjaga kesehatan serta mempersiapkan kebutuhan tambahan seperti selimut dan pakaian hangat.

Sementara itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengajak para ayah untuk turut mengantar anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama masuk.

Ajakan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), yang menyasar khususnya kepada para aparatur sipil negara (ASN) agar turut serta membangun kedekatan emosional dengan anak sejak awal tahun ajaran.

Di sisi lain, Tim SAR gabungan tengah mempersiapkan tim teknis untuk proses pengangkatan bangkai kapal KMP Tunu Pratama Jaya dari dasar Selat Bali.

Langkah ini dilakukan setelah kapal berhasil divisualisasikan dalam kondisi terbalik, sebagai bagian dari kelanjutan operasi pencarian dan investigasi insiden tenggelamnya kapal tersebut.

Baca 20 Buku Jadi Syarat Lulus SMA di Sulbar

Kebijakan unik datang dari Sulawesi Barat, di mana Gubernur Suhardi Duka menetapkan aturan baru bagi siswa SMA/SMK sederajat yang ingin lulus.

Setiap siswa diwajibkan membaca 20 buku sebagai salah satu syarat kelulusan.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi pelajar serta menumbuhkan minat baca yang berkelanjutan.

Penulis :
Aditya Yohan