
Pantau - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa progres pencairan dana untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang 2024 telah mencapai hampir 100 persen, kecuali untuk Kota Pangkalpinang yang masih menunggu pencairan terakhir sebesar Rp6,1 miliar.
PSU Digelar di Tiga Wilayah, Dana Sudah Tersalurkan Penuh
Afifuddin memaparkan hal ini dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 14 Juli 2025.
PSU 2024 akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025 di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.
Kebutuhan anggaran PSU di Provinsi Papua diperkirakan mencapai Rp93 miliar, dengan sisa NPHD sebesar Rp47.912.288.236.
"Kekurangan anggaran sebesar Rp45.087.711.764 sudah transfer ke KPU. Jadi, progres transfer sudah 100 persen. Kesiapan sudah 100 persen," ungkapnya.
Untuk Kabupaten Boven Digoel, kebutuhan anggaran sebesar Rp19.284.212.221, sementara sisa NPHD hanya Rp1.284.212.221, sehingga kekurangannya Rp18 miliar telah ditransfer sepenuhnya.
"Sehingga progres sudah 100 persen," ia mengungkapkan.
Di Kabupaten Barito Utara, kebutuhan mencapai Rp15.184.460.550, dengan sisa NPHD hanya Rp100 juta.
Kekurangannya sebesar Rp15.084.460.550 telah ditransfer penuh ke KPU.
Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang, Satu Daerah Belum Tuntas
Pilkada ulang akan digelar pada 27 Agustus 2025 di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.
Di Kabupaten Bangka, seluruh kebutuhan anggaran sebesar Rp21.112.430.000 telah ditransfer, karena sisa NPHD dari pilkada sebelumnya nihil.
"Sudah transfer ke KPU sejumlah yang dibutuhkan, jadi progres 100 persen," jelas Afifuddin.
Namun, Kota Pangkalpinang masih menunggu pencairan tahap akhir.
Kebutuhan anggaran di kota tersebut mencapai Rp16.280.429.000, sementara yang telah ditransfer baru Rp10.175.268.000.
"Progres transfer 62 persen, kurang Rp6.105.161.000," ujar Afifuddin.
Pencairan dana sisanya dijadwalkan paling lama pada Agustus 2025, sesuai kesepakatan dalam NPHD.
"Terima kasih teman-teman Kementerian Dalam Negeri untuk sangat membantu proses ini di awal sampai sekarang," tambahnya.
- Penulis :
- Arian Mesa