
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyerahkan hasil kajian tata kelola pertambangan kepada tujuh kementerian terkait, sebagai upaya memperbaiki sistem pengelolaan sektor tambang nasional yang telah dikaji sejak tahun 2009.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa kajian ini merupakan hasil kerja panjang yang menghasilkan sejumlah temuan penting dan akan ditindaklanjuti melalui rencana aksi bersama lintas kementerian.
"Dari kajian yang panjang yang sudah dilakukan, dan sudah diinformasikan, tentu ini menjadi temuan. Kemudian ditindaklanjuti, dan nantinya akan ada renaksi (rencana aksi)," ungkapnya.
Tujuh Kementerian Terima Hasil Kajian
Tujuh kementerian yang menerima dokumen kajian KPK tersebut adalah Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kajian yang dilakukan mencakup berbagai aspek tata kelola sektor pertambangan, di antaranya perizinan, pengelolaan tambang dan basis data, tumpang tindih izin usaha pertambangan (IUP), serta maraknya penambangan tanpa IUP.
Setyo juga menyoroti ketidaksinkronan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan pertambangan, serta rendahnya tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban baik secara administrasi maupun keuangan.
"Kemudian juga masalah ketidaksinkronan dan disparitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk juga rendahnya pemenuhan kewajiban yang harusnya dipenuhi baik secara keuangan maupun secara administrasi oleh pelaku usaha," ia mengungkapkan.
Dorongan Integrasi dan Sinergi Lintas Kementerian
Selain permasalahan IUP dan tata kelola, kajian juga menyinggung isu energi seperti bahan bakar minyak (BBM), gas alam cair, dan ketimpangan harga antara pasar ekspor dan domestik.
KPK mendorong seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat sinergi, menghindari ego sektoral, dan membangun sistem tata kelola tambang yang terintegrasi.
"Jadi, sektor pertambangan ini bukan hanya mengikat kepada satu kementerian saja, tetapi banyak melibatkan irisan-irisan dengan kementerian yang lain, sehingga diharapkan dengan pertemuan atau kegiatan rapat koordinasi ini akan ada integrasi yang lebih baik," ujar Setyo.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyambut baik penyerahan kajian tersebut dan menyatakan bahwa hal itu menjadi motivasi bagi kementeriannya untuk memperbaiki tata kelola kehutanan.
"Terima kasih teman-teman KPK, Ketua KPK. Berharap nanti kami akan bekerja lebih intens lagi untuk bahkan bukan hanya soal pertambangan ini, melainkan sektor perizinan lain yang ada di kehutanan kami nanti. Mohon asistensi dari KPK," tuturnya.
Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula perwakilan dari Kementerian ESDM mewakili Wakil Menteri Yuliot Tanjung serta perwakilan Kementerian Keuangan mewakili Wakil Menteri Anggito Abimanyu.
- Penulis :
- Shila Glorya











