billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Empat Pelajar SMK di Koja Ditangkap atas Penyiraman Air Keras terhadap Siswa Tanjung Priok

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Empat Pelajar SMK di Koja Ditangkap atas Penyiraman Air Keras terhadap Siswa Tanjung Priok
Foto: (Sumber: Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Erick Frendriz saat jumpa pers kasus penyiraman air keras ke pelajar di Tanjung Priok Jakarta Utara pada Minggu (3/8/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution)

Pantau - Empat pelajar SMK asal Koja, Jakarta Utara, ditangkap polisi setelah diduga melakukan aksi penyiraman air keras terhadap seorang pelajar SMK dari Tanjung Priok berinisial AP (17) di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Aksi Brutal Saat Konvoi Pelajar Berujung Luka Parah

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Erick Frendriz, mengonfirmasi bahwa para pelaku telah diamankan oleh Polsek Tanjung Priok dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Para pelaku sudah diamankan oleh Polsek Tanjung Priok dan masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kelompok pelajar dari SMK Koja berjumlah sekitar 10 orang saat itu sedang berkeliling untuk mencari lawan tawuran.

Namun, ketika tidak menemukan sasaran, mereka berpapasan dengan korban AP yang sedang berboncengan tiga menggunakan sepeda motor.

"Spontan pelaku ini mendekati kendaraan korban, kemudian terjatuh dan pelaku menyiramkan air keras," jelas Kapolres.

Aksi penyiraman dilakukan secara acak dan mendadak, menyebabkan korban mengalami luka parah pada wajah dan tubuh.

Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di IGD RSCM, Jakarta Pusat.

Masih Proses Pemeriksaan dan Pendampingan Hukum

Polisi masih mendalami keterangan dari para pelajar yang diamankan, termasuk menentukan status hukum mereka apakah sebagai tersangka, saksi, atau memerlukan penahanan.

Mengingat para pelaku masih di bawah umur, pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan dari Balai Permasyarakatan (Bapas).

Peristiwa ini turut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian, dan dijadikan barang bukti oleh penyidik dalam proses hukum lebih lanjut.

Penulis :
Aditya Yohan