billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

RUU Haji Mulai Dibahas DPR RI pada 19 atau 20 Agustus 2025

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

RUU Haji Mulai Dibahas DPR RI pada 19 atau 20 Agustus 2025
Foto: Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta (sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah (RUU Haji) akan mulai dibahas parlemen pada 19 atau 20 Agustus 2025.

Jadwal Pembahasan dan Proses Awal

" Kami akan rapat pimpinan (Rapim) dan badan musyawarah (Bamus), pada Senin (18/8) libur ya, mungkin Selasa (19/8) atau Rabu (20/8)," ungkap Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Rapat pimpinan dan badan musyawarah tersebut dilakukan karena DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Haji.

" Kita tunggu nanti perkembangan draf Rancangan Undang-Undang Haji. Kan kemarin sudah diparipurnakan dan Surpres sudah kami terima dari Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.

Target Penyelesaian dan Status RUU

Cucun berharap pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 yang berlangsung hingga 2 Oktober 2025, pembahasan RUU Haji dapat diselesaikan oleh DPR RI.

RUU Haji termasuk salah satu RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029.

Penetapan RUU Haji dalam Prolegnas dilakukan oleh DPR RI pada Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada 19 November 2024.

RUU Haji kemudian ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI pada 24 Juli 2025 melalui Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.

Penulis :
Arian Mesa